Selasa, 25 Agustus 2009

Hukum-Hukum Seputar Ibadah Shaum

Dalil kewajiban shaum.

فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

Siapa saja di antara kalian yang melihat hilal bulan Ramadhan, maka berpuasalah. (QS al-Baqarah [2]: 185).

Dalil shaum juga didasarkan pada hadis penuturan Ibn Umar ra. yang menyatakan:

«اَنَّ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: بُنِيَ اْلاِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهاَدَةِ اَنْ لاَ الَهَ اِلاَّ اللهُ، وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَاِقاَمِ الصَّلاَةِ، وَاِيْتاَءِ الزَّكاَةِ، وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضاَنَ»

Sesungguhnya Nabi saw. pernah bersabda, “Islam itu dibangun di atas lima perkara: kesaksian bahwa tidak Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; beribadah haji; dan shaum Ramadhan.” (HR al-Bukhari, Muslim dan Ahmad).

Shaum wajib Bagi yang Balig dan Berakal

Karena itu, secara pasti shaum merupakan kewajiban setiap Muslim yang telah balig dan berakal. Dalam hal ini, anak-anak dan orang gila tidak wajib untuk berpuasa. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi saw.:

«رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: عَنِ الصَّبِي حَتَّى يَبْلُغَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ»

Telah diangkat pena (taklif hukum) atas tiga orang: dari anak kecil hingga balig; dari orang yang tidur hingga dia bangun; dan dari orang gila hingga ia waras. (HR Abu Dawud).

Wanita Haid dan Nifas Tidak Wajib Puasa

Wanita haid dan nifas juga tidak wajib berpuasa, karena puasa bagi mereka adalah tidak sah. Jika mereka telah suci dari haid maka mereka wajib meng-qadha’ puasa yang ditinggalkannya. Ketentuan ini didasarkan pada hadis penuturan Aisyah ra. yang menyatakan bahwa Nabi saw. pernah bersabda:

«فِي الْحَيْضِ كُنَّا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ»

Karena haid, kami telah diperintahkan untuk meng-qadha’ shaum, tetapi kami tidak diperintahkan untuk meng-qadha’ shalat. (HR Muslim, an-Nasa’i, Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad).

Siapa Yang Diwajibkan Mambayar Fidyah ?

Siapa saja yang tidak kuasa untuk berpuasa karena suatu kondisi tertentu, seperti orang yang sudah sangat tua/lanjut usia, yang menjadikan shaum baginya sangat berat, lalu orang yang sakit yang penyakitnya tidak mungkin disembuhkan, maka mereka juga tidak wajib untuk berpuasa; tetapi mereka wajib untuk membayar fidyah sebagai gantinya. Ketetapan ini didasarkan pada firman Allah SWT:

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

Tidaklah Allah menjadikan di dalam agama ini suatu hal yang berat/kesempitan bagi kalian. (QS al-Hajj [22]: 78).

Allah SWT juga berfirman:

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

Bagi orang-orang yang menanggung beban berat dalam berpuasa, mereka wajib memberikan fidyah, yakni memberi makan orang miskin. (QS al-Baqarah [2]: 184).

Ada juga hadis penuturan Ibn Abbas bahwa Nabi saw. pernah bersabda:

«وَمَنْ اَدْرَكَهُ الْكِبَرُ فَلَمْ يَسْتَطِعْ صِيَامَ رَمَضاَنَ فَعَلَيْهِ لِكُلِّ يَوْمٍ مُدًّ مِنْ قَمْحٍ»

Siapa saja yang telah mencapai usia lanjut, lalu dia tidak kuasa untuk melaksanakan puasa Ramadhan, maka ia wajib untuk mengeluarkan satu mud gandum setiap hari. (HR al-Baihaqi dan ad-Daruquthni).

Ibn Umar ra. juga menuturkan hadis:

«اِذَا ضَعُفَ عَنِ الصَّوْمِ اَطْعِمْ عَنْ كُلِّ يَوْمٍ مُدًّا»

Jika seseorang lemah dalam melaksanakn shaum, hendaknya ia memberikan makan kepada orang miskin satu mud setiap hari. (HR al-Baihaqi dan ad-Daruquthni).

Dari Anas ra. juga dikatakan:

«أَنَّهُ ضَعُفَ عَنِ الصَّوْمِ عَامًا قَبْلَ وَفاَتِهِ فَافْطَرَ وَاَطْعَمَ»

Ia tidak berdaya untuk melaksanakan shaum sepanjang tahun sebelum wafatnya, lalu ia berbuka dan memberi makan makan orang miskin. (HR ath-Thabrani dan al-Haitasmi).

Siapa Yang diwajibkan Qodho Puasa ?

Jika seseorang tidak kuasa untuk berpuasa karena sakit dan ia khawatir sakitnya bertambah parah, ia juga tidak wajib untuk berpuasa, karena di dalamnya ada rasa berat sehingga dia boleh berbuka. Kemudian, jika dia sembuh maka dia wajib untuk meng-qadha’-nya. Ketentuan ini didasarkan pada firman Allah SWT:

فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضاً أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Siapa saja di antara kalian yang sakit, atau dalam perjalanan, maka hendaknya ia mengganti puasanya pada hari yang lain sejumlah yang ditinggalkannya. (QS al-Baqarah [2]: 184).

Jika seseorang sedang berpuasa, lalu ia jatuh sakit, ia boleh berbuka, karena keadaan sakit memang membolehkan seseorang yang berpuasa untuk berbuka.

Bagaimana Shaum Bagi yang Safar (melakukan Perjalanan ) ?

Sementara itu, berkaitan dengan seorang musafir, jika safar yang dilakukannya tidak mencapai empat barid atau 80 kilometer, ia wajib tetap berpuasa; ia tidak boleh berbuka. Alasannya, karena safar/perjalanan yang menghasilkan adanya rukhshah (keringanan) untuk berbuka adalah safar syar‘i (bukan semata-mata safar, peny.), yakni empat barid, yang setara dengan 80 km. Jika seorang musafir melakukan safar sejauh 80 km atau lebih maka ia boleh untuk tetap berpuasa dan boleh juga berbuka. Ketentuan ini didasarkan pada hadis penuturan Aisyah ra.:

`

«اِنَّ حَمْزَةَ اِبْنِ عَمْرُوْ اْلاَسْلَمِي قَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَأَصُوْمُ فِي السَّفَرِ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِنْ شِئْتَ فَصُمْ وَاِنْ شِئْتَ فَاَفْطِرْ»

Sesungguhnya Hamzah bin Amr al-Islami pernah bertanya kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasulullah, “Perlukah aku berpuasa di dalam perjalanan?” Lalu Rasulullah saw. bersabda, “Jika engkau mau, berpuasalah. Jika engkau mau, berbukalah.” (HR al-Bukhari, Muslim, dan Ashab as-Sunan).

Berpuasa Bagi Yang Safar Lebih Utama ?

Bagi musafir yang puasanya tidak menjadikan dirinya merasa berat/sempit maka tetap berpuasa adalah lebih utama. Sebab, Allah SWT telah berfirman:

وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ

Berpuasa itu adalah lebih baik bagi kalian. (QS al-Baqarah [2]: 184).

Sebaliknya, jika puasanya ternyata telah membebani dirinya, maka dia lebih utama untuk berbuka. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Jabir ra. sebagai berikut:

«مَرَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ بِرَجُلٍ تَحْتَ شَجَرَةٍ يُرَشُ عَلَيْهِ الْماَءُ فَقَالَ: مَا بَالَ هَذَا؟ قَاُلْوا: صَائِمٌ. فَقَالَ: لَيْسَ مِنَ الْبِرِّ الصِّيَامُ فِي السَّفَرِ»

Dalam sebuah perjalanan Rasulullah saw. pernah melewati seorang laki-laki yang sedang berteduh di bawah pohon sambil menyiramkan air ke tubuhnya. Beliau lalu bertanya, “Mengapa orang ini?” Para Sahabat menjawab, “Dia sedang berpuasa.” Mendengar itu, Beliau kemudian bersabda, “Tidak baik berpuasa dalam perjalanan.” (HR an-Nasa’i).

Bagaimana Qodho Wanita Hamil ?

Adapun wanita hamil dan menyusui, mereka boleh untuk berbuka, lalu meng-qadha’-nya di luar bulan Ramadhan, baik karena ia khawatir atas dirinya, khawatir atas dirinya dan bayinya, atau semata-mata khawatir atas bayinya; atau bahkan ia tidak memiliki kekhawatiran apapun. Pasalnya, kebolehan wanita hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa semata-mata didasarkan pada statusnya sebagai wanita hamil dan menyusui, tanpa memandang apakah yang bersangkutan memiliki kekhawatiran ataukah tidak (akan kondisi dirinya dan bayinya, peny.). Ketentuan ini didasarkan pada apa yang telah dikukuhkan oleh hadis Nabi saw. dalam Ash-Shahihayn, sebagaimana dituturkan oleh Anas bin Malik al-Ka‘bi. Ia mengatakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:

«اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ الصَوْمَ وَشَطْرَ الصَّلاَةِ وَعَنِ الْحاَمِلِ وَالْمُرْضِعِ الصَّوْمَ»

Sesungguhnya Allah SWT telah memberikan keringanan bagi musafir dalam shaum dan sebagian shalatnya, sementara keringanan bagi wanita hamil dan menyusui adalah dalam shaumnya. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Hadis di atas tidak memberikan batasan tertentu terkait dengan kebolehan seseorang untuk tidak berpuasa. Hadis tersebut bahkan menyebutkan kebolehan itu secara mutlak bagi wanita hamil dan menyusui, semata-mata karena statusnya sebagai wanita hamil dan menyusui.

Lalu terkait dengan kewajiban wanita hamil dan menyusui untuk meng-qadha’ shaum yang ditinggalkannya, hal itu didasarkan pada alasan bahwa mereka memang wajib untuk berpuasa. Ketika mereka memutuskan untuk tidak berpuasa, maka puasa menjadi utang bagi mereka, yang tentu wajib dibayar dengan cara di-qadha’. Ketetapan ini didasarkan pada hadis penuturan Ibn Abbas ra. yang menyatakan:

«اِنَّ اِمْرَأَةً قاَلَتْ: يَارَسُوْلَ اللهِ، اَنِّ اُمِّي مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صَوْمُ نَذَرٍ، أَفَاَصُوْمُ عَنْهَا؟ فَقاَلَ: اَرَأَيْتَ لَوْكاَنَ عَلَى اُمِّكِ دَيْنٌ فَقَضَيْتِهِ اَكَانَ يُؤَدِّي ذَلِكَ عَنْهَا؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: فَصُوْمِي عَنْ اُمِّكِ»

Seorang wanita pernah berkata kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasulullah saw., ibuku telah meninggal, sementara ia masih memiliki kewajiban berpuasa nadzar. Perlukah aku berpuasa untuk membayarkannya?” Rasul menjawab, “Bagaimana pendapatmu seandainya ibumu memiliki utang, lalu engkau membayarnya, apakah hal itu dapat melunasi utangnya?” Wanita itu menjawab, “Tentu saja.” Rasul lalu bersabda, “Karena itu, berpuasalah engkau untuk membayar utang puasa ibumu.” (HR Muslim).

Kemudian, tidak adanya kewajiban atas wanita hamil dan menyusui untuk membayar fidyah, hal itu karena dalam hal ini memang tidak ada nash yang menunjukkannya.

Bagaimana Keharusan merukyat hilal bulan Ramadhan.?

Shaum Ramadhan hanya diwajibkan atas kaum Muslim saat sudah terlihat hilal (bulan sabit tanggal 1) bulan Ramadhan. Jika pada saatnya hilal Ramadhan terhalang dari pandangan manusia, maka kaum Muslim wajib menggenapkan bilangan bulan Sya‘ban (menjadi 30 hari), lalu besoknya mereka harus sudah mulai berpuasa. Ketentuan ini didasarkan pada hadis penuturan Ibn Abbas ra. bahwa Nabi saw. pernah bersabda:

«اَنَّ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَاَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ، فَاِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاَكْمِلُوْا الْعِدَّةَ، وَلاَ تَسْتَقْبِلُوْا الشَّهْرَ اسْتِقْبَالاً»

Berpuasalah kalian karena merukyat hilal dan berbukalah kalian (mengakhiri puasa Ramadhan, peny.) juga karena melihat hilal (bulan sabit tanggal 1 Syawal, peny.). Jika hilal terhalang dari pandangan kalian maka genapkanlah bilangan bulan Sya‘ban. Janganlah kalian kalian menyambut bulan itu (dengan berpuasa, peny.). (HR al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ahmad, dan ad-Darimi).

Haruskah Shaum didahului niat ?.

Shaum Ramadhan, sebagaimana juga shaum-shaum lainnya, hanya dipandang absah jika didahului dengan niat. Dasarnya adalah sabda Nabi saw.:

«اِنَّمَا اْلاَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ»

Sesungguhnya amal ibadah itu bergantung pada niatnya. (HR Muslim).

Niat wajib dilakukan setiap hari selama bulan Ramadhan. Pasalnya, shaum pada masing-masing hari merupakan ibadah yang berdiri sendiri, yang waktunya dimulai dari terbit fajar dan diakhiri saat matahari terbenam. Shaum pada hari ini tidak bisa ikut-ikutan rusak oleh rusaknya puasa pada hari-hari sebelumnya maupun hari-hari sesudahnya. Karena itulah, tidak cukup satu niat untuk berpuasa sebulan penuh. Akan tetapi, niat harus dilakukan setiap hari.

Kapan Niat Dilakukan

Sahum Ramadhan ataupun shaum-shaum wajib lainnya tidak sah dilakukan jika niatnya baru dilakukan siang hari. Niat shaum wajib dilakukan pada malam hari. Ketentuan ini didasarkan pada hadis penuturan Hafshah:

«اَنَّ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ لَمْ يَبِيْتِ الصِّيَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ»

Sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda, “Siapa saja yang tidak berniat puasa pada malam hari maka tidak ada puasa baginya.” (HR an-Nasa’i dan ad-Darimi).

Niat boleh dilakukan pada bagian malam manapun sejak terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar karena seluruhnya termasuk bagian dari malam hari.

Bagaimana Dengan Niat Shaum Sunnah ?

Adapun niat shaum sunnah boleh dilakukan setelah terbit fajar sebelum matahari tergelincir. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Aisyah ra.:


«اَنَّ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَصْبَحَ اليَوْمُ، عِنْدَكُمْ شَيْءٌ تُطْعِمُوْنَ؟ فَقَالَتْ: لاَ. فَقَالَ: اِنِّي إِذًا صَائِمٌ»

Sesungguhnya Nabi saw. pernah bertanya, “Apakah pagi ini ada sesuatu (makanan) untuk kalian makan?” Aisyah menjawab, “Tidak ada.” Nabi saw. kemudian berkata, “Kalau begitu, aku akan berpuasa saja.” (HR Ahmad).

Niat shaum Ramadhan juga harus ditentukan. Artinya, seseorang yang hendak berpuasa harus menyatakan diri bahwa ia memang berniat untuk shaum Ramadhan pada hari itu, karena ia merupakan bentuk taqarrub kepada Allah yang terkait dengan waktu pelaksanaannya. Hanya saja, niat tidak mesti dinyatakan secara verbal, tetapi cukup dengan adanya maksud di dalam kalbu. Niat juga hanya dianggap sah jika secara pasti dimaksudkan untuk melaksanakan shaum Ramadhan pada hari tertentu karena menentukan niat pada masing-masing hari adalah wajib.

Kapan Waktu pelaksanaan shaum?.

Waktu pelaksanaan shaum dimulai sejak terbit fajar, yakni fajar shâdiq (waktu subuh) dan diakhiri dengan terbenamnya matahari (saat magrib). Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Umar ra:

«اَنَّ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اِذاَ أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَاهُنَا وَاَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَاهُنَا وَغَابَتِ الشَّمْسُ مِنْ هَاهُنَا فَقَدْ اَفْطَرَ الصَّائِمُ»

Sesungguhnya Nabi saw. pernah bersabda, “Jika malam telah datang dari sini, siang telah berakhir dari sini, dan matahari pun sudah tenggelam, maka orang-orang yang berpuasa berbuka saat itu. (HR al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ahmad).

Allah SWT juga berfirman:

(وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ

Makan dan minumlah kalian hingga jelas bagi kalian putih-hitamnya sang fajar, lalu sempurnakanlah shaum hingga tiba waktu malam. (QS al-Baqarah [2]: 187).

Jika seseorang yang sedang berpuasa makan dan minum, sementara dia ingat bahwa dia sedang berpuasa, dan dia pun tahu bahwa makan-minum itu haram saat puasa, maka batallah puasanya, karena ia melakukan perkara yang dilarang dalam puasa tanpa ada uzur.

Bagaimana Meneteskan Obat Ke Dalam Hidung ?

Jika orang yang sedang berpuasa meneteskan obat ke dalam hidung atau memasukkan air ke lubang telinganya hingga sampai ke otaknya, batallah puasanya. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Luqaith bin Shabrah ra. yang menyatakan:

«قُلْتُ: يَارَسُوْلَ اللهِ، اَخْبِرْنِي عَنِ الْوُضُوْءِ. قَالَ: اَسْبِغِ الْوُضُوْءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ اْلاَصَابِعِ وَبَالِغْ فِي اْلاِسْتِنْشاَقِ اِلاَّ اَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا»

Aku berkata, “Wahai Rasulullah saw., beritahulah aku tentang cara berwudhu.” Beliau bersabda, “Sempurnakanlah wudhu, renggangkalah jari-jemari, optimalkanlah menghirup air lewat hidung (ber-istinsyâq), kecuali jika engkau sedang berpuasa.” (HR at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad).

Berkaitan dengan hadis di atas, pemahaman kebalikan (mafhûm mukhâlafah)-nya adalah larangan untuk tidak secara optimal (banyak-banyak) ber-istinsyâq saat berpuasa hingga tidak ada sedikit pun air yang sampai ke otak. Ini berarti, adanya air yang sampai ke otak adalah haram bagi orang yang berpuasa dan membatalkan puasanya. Makan, minum, menghirup sesuatu melalui hidung, dan meneteskan air ke dalam lubang telinga pengertiannya meliputi memasukkan apa saja; baik yang biasa dimakan dan diminum seperti nasi, air, tembakau, dan sejenisnya; ataupun yang biasa diteteskan melalui hidung, telinga, dan sejenisnya. Semua ini membatalkan puasa.

Bagaimana Hubungan Suami Istri Saat Shaum ?

Orang yang sedang berpuasa juga dilarang melakukan hubungan suami-istri. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT:

فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ

Sekarang, campurilah mereka. (QS al-Baqarah [2]: 187).

Ayat ini menunjukkan, bahwa mencampuri istri tidak dibolehkan sebelum sekarang ini, yakni pada siang hari bulan Ramadhan. Apabila yang dicampuri itu kemaluan maka batallah puasa. Jika yang dicampurinya selain kemaluan, atau sekadar mencium tetapi sampai membuat keluar air mani (sperma), maka batal pula puasa seseorang; tetapi jika tidak sampai membuat keluar sperma maka puasanya tidak batal. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Jabir ra. sebagai berikut:

«قَبَلْتُ وَاَنَا صَائِمٌ، فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: قَبَلْتُ، وَاَنَا صَائِمٌ. فَقاَلَ: اَرَأَيْتَ لَوْ تَمَضْمَضْتَ وَاَنْتَ صَائِمٌ»

Aku pernah mencium (istriku) saat sedang berpuasa. Aku lalu menjumpai Nabi saw., kemudian bertanya, “Aku telah mencium (istriku), sementara aku sedang berpuasa.” Rasul saw. lalu bersabda, “Bagaimana pendapatmu jika engkau berkumur pada waktu engkau berpuasa?” (HR Ahmad).

Dalam hadis ini. Nabi saw. telah menyerupakan aktivitas mencium dengan berkumur; jika air sampai tertelan, batallah puasa seseorang; sedangkan jika tidak maka puasanya tidak menjadi batal. Demikian pula halnya dengan mencampuri istri pada selain kemaluan atau sekadar menciumnya.

Batalkah Orang Yang Sengaja Muntah ?

Jika seorang yang sedang berpuasa dengan sengaja membuat dirinya muntah maka batallah puasanya. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Abu Hurairah ra.:

«اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنِ اسْتَقَاءَ عَامِدًا فَعَلَيْهِ الْقَضَاءُ، وَمَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلاَ قَضَاءَ عَلَيْهِ»

Sesungguhnya Nabi saw. pernah bersabda, “Siapa saja yang telah memancing dirinya agar muntah dengan sengaja, ia wajib meng-qadha’ puasanya. Siapa saja yang muntah (tanpa disengaja), ia tidak wajib mengqadha’ puasanya.’” (HR at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad).

Bagaimana Kalau Lupa ?

Semua hal di atas jika dilakukan/terjadi dengan catatan, yakni jika orang yang berpuasa melakukannya dengan sengaja. Adapun jika ia melakukakannya karena lupa maka puasanya tidak menjadi batal. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Abu Hurairah ra. yang menyatakan bahwa Nabi saw. pernah bersabda:

«مَنْ اَفْطَرَ فِي شَّهْرِ رَمَضَانَ نَاسِيًا فَلاَ قَضاَءَ عَلَيْهِ وَلاَ كَفاَرَةَ»

Siapa saja yang berbuka pada bulan Ramadhan karena lupa, ia tidak wajib meng-qadha’ dan tidak wajib pula membayar kafarah. (HR at-Tirmidzi).

Ketentuan di atas juga dirdasarkan pada hadis riwayat al-Bukhari dari Nabi saw. yang pernah bersabda:

«اِذَا نَسِيَ فَأَكَلَ اَوْشَرَبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَاِنَّمَا اَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ»

Jika seseorang yang sedang berpuasa lupa sehingga dia makan atau minum maka sempurnakanlah (lanjutkanlah) puasanya. Sebab, itu hanyalah kehendak Allah yang (dengan sengaja) telah memberinya makan dan minum. (HR al-Bukhari Muslim, Ibn Majah dan Ahmad).

Bagaimana Melakukan Hubungan Suami Istri Padahal Sudah Terbit Fajar ?

Jika seseorang makan atau melakukan hubungan suami-istri dengan alasan karena dia menduga bahwa fajar belum terbit, padahal ternyata fajar telah terbit, atau ia mengira bahwa matahari telah terbenam, padahal matahari belum terbenam, maka batallah puasanya dan ia wajib meng-qadha’-nya. Ketetapan ini didasarkan pada hadis penuturan Hanzhalah ra. yang mengatakan:

«كُنَّا بِالْمَدِيْنَةِ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ وَفِي السَّمَاءِ شَيْءٌ مِنَ السَّحَابِ. فَظَنَّناَ أَنَّ الشَّمْسَ قَدْ غَابَتْ فَاَفْطَرَ بَعْضُ النَّاسِ فَاَمَرَ عُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَنْ كَانَ قَدْ اَفْطَرَ اَنْ يَصُوْمَ يَوْمًا مَكَانَهُ»

Saat kami berada di Madinah pada bulan Ramadhan, ketika langit dalam keadaan berawan, kami mengira matahari telah terbenam. Lalu sebagian orang berbuka. Karena itu, Umar ra. menyuruh agar orang yang terlanjur berbuka untuk berpuasa pada hari lain sebagai penggantinya. (HR al-Baihaqi dan al-Haitsami).

Ketetapan ini juga didasarkan pada hadis penuturan Hisyam bin Urwah dari Fathimah, istrinya, dari Asma’ yang mengatakan:

«اَفْطَرْنَا عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي يَوْمِ غَيْمٍ، ثُمَّ طَلَعَتِ الشَّمْسُ. قِيْلَ لِهِشاَمِ: اُمِرُوْا بِالْقَضَاءِ. قَالَ: لاَ بُدَّ مِنْ قَضَاءٍ»

Pada masa Rasulullah saw. kami pernah berbuka saat langit dalam keadaan mendung, kemudian matahari masih tampakt. Kepada Hisyam dikatakan, “Mereka disuruh meng-qadha’ puasa.” Dia lalu berkata, “Tentu saja harus meng-qadha’ puasa.” (HR al-Bukhari, Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad).

Bagaimana Orang yang Berbuka Tanpa Uzur ?

Siapa saja yang berbuka pada siang hari bulan Ramadhan tanpa uzur, ia wajib meng-qadha’ puasanya. Ketentuan ini didasarkan pada sabda Nabi saw.:

«مَنِ اسْتَقَاءَ فَعَلَيْهِ الْقَضَاءُ»

Siapa saja yang memancing dirinya agar muntah, ia wajib meng-qadha’-nya. (HR at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad).

Nabi saw. juga pernah bersabda:

«فَدَيْنُ اللهِ اَحَقُّ بِالْقَضَاءِ»

Utang kepada Allah lebih layak untuk dibayar. (HR Muslim).

Bagaimana yang melakukan hubungan suami istri tanpa uzur ?

Adapun orang yang berbuka karena melakukan hubungan suami-istri tanpa uzur, maka di samping wajib meng-qadha’ puasanya, ia juga wajib membayar kafarah. Pasalnya, Nabi saw. sendiri telah menyuruh orang yang menyetubuhi istrinya pada siang hari bulan Ramadhan agar meng-qadha’ puasanya. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Abu Hurairah ra.:

«جَاءَ رَجُلٌ اِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ، يَا رَسُوْلَ اللهِ. قَالَ: وَمَا اَهْلَكَكَ؟ قَالَ: وَقَعْتُ عَلَى اِمْرَأَتِي فِي رَمَضَانَ. فَقَالَ: هَلْ تَجِدُ مَا تَعْتِقُ رَقَبَةً؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: فَهَلْ تَسْتَطِيْعُ اَنْ تَصُوْمَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ؟ قَالَ: لاَ،.قَالَ: فَهَلْ تَجِدُ ماَ تُطْعِمُ سِتِّيْنَ مِسْكِيْنًا؟ قَالَ: لاَ. ثُمَّ جَلَسَ فَاَتَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَقِ فِيْهِ تَمَرٌ فَقَالَ: تَصَدَّقْ بِهَذَا. فَقَالَ: أَعَلَى اَفْقَرِ مِنَّا فَمَا بَيْنَ ِلاِبْتِيْهَا اَهْلَ بَيْتِ اَحْوَجَ اِلَيْهِ مِنَّا؟ فَضَحَكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ, ثُمَّ قَالَ: اِذْهَبْ فَاَطْعِمْهُ اَهْلَكَ»

Seorang laki-laki pernah menjumpai Nabi saw. Ia lalu berkata, “Celakalah aku, wahai Rasulullah!” Rasul kemudian bertanya, “Apa yang telah mencelakaknmu?” Dia menjawab, “Aku telah bersetubuh dengan istriku saat siang hari pada bulan Ramadhan.” Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau memiliki harta yang dapat memerdekakan hamba sahaya?” Dia menjawab, “Tidak.” Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Dia menjawab, “Tidak.” Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau memiliki harta yang bisa memberi makan kepada enam puluh orang miskin?” Dia menjawab, “Tidak juga.” Kemudian dia duduk, sementara Nabi saw. datang dengan membawa bakul besar yang penuh dengan kurma. Setelah itu, Nabi saw. bersabda, “Bersedekalah engkau dengan kurma ini!” Namun, orang itu berkata, “Apakah kepada orang yang paling fakir di antara kami? Sungguh, tidak ada di daerah kami penduduk yang lebih membutuhkan kurma ini daripada kami sekeluarga.” Mendengar itu, Nabi saw. tertawa hingga gigi taringnya tampak. Beliau kemudian bersabda, “Kalau begitu, pulanglah. Lalu beri makanlah keluargamu dengan kurma ini!” (HR Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad).

Inilah kafarah wajib yang harus ditunaikan oleh orang yang berbuka pada siang hari bulan Ramadhan dengan menggauli istrinya secara sengaja.

Bagaimana Hukum Makan Sahur ?

Orang yang berpuasa disunnahkan untuk makan sahur. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Anas ra.:

«اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: تَسَحَّرُوْا فَإِنًّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ»

Sesungguhnya Nabi saw. pernah bersabda, “Makan sahurlah kalian karena dalam sahur itu terkandung berkah.” (HR al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibn Majah, Ahmad dan ad-Darimi).

Apa Sunnah Berbuka ?

Orang yang berpuasa juga disunnahkan berbuka dengan makan kurma. Jika kurma tidak ada, ia disunnahkan berbuka dengan minum air. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Salman bin Amir yang mengatakan:

«قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِذَا اَفْطَرَ اَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمَرٍ فَاِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ فَاِنَّهُ طَهُوْرٌ»

Rasulullah saw. pernah bersabda, “Jika seseorang di antara kalian berbuka, berbukalah dengan kurma; jika ia tidak mendapatkannya, berbukalah dengan air karena air itu suci.” (HR at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibn Majah, Ahmad dan ad-Darimi).

Bagaimana Sunnah Doa Berbuka ?

Selanjutnya, saat berbuka puasa seseorang disunnahkan untuk membaca doa berikut:

«اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ اَفْطَرْتُ»

Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan berkat rezeki-Mu aku berbuka.

Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Abu Hurairah ra. yang mengatakan:

«كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَذَا صَامَ ثُمَّ اَفْطَرَ قَالَ: اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ اَفْطَرْتُ»

Rasulullah saw. itu, jika berpuasa, lalu berbuka, Beliau biasa mengucapkan, “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan berkat rezeki-Mu aku berbuka.” (HR Abu Dawud).

Orang yang berpuasa Ramadhan juga disunnahkan untuk menyambung puasanya dengan puasa enam hari pada bulan Syawal. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Abu Ayyub ra. berikut:

«قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ اَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَالٍ كَانَ كَصِياَمِ الدَّهْرِ»

Rasulullah saw. pernah bersabda, “Siapa saja yang berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian menyambungnya dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawal, maka ia seperti telah berpuasa sepanjang tahun. (HR Muslim).

Pada hari Arafah, selain jamaah haji disunnahkan berpuasa. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Abu Qatadah ra.:

«قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: صَوْمُ عَاشُوْرَاءَ كَفاَرَةُ سَنَةٍ وَصَوْمُ يَوْمَ عَرَفَةٍ كَفَارَةُ سَنَتَيْنِ سَنَةٌ قَبْلَهَا مَاضِيَةً وَسَنَةٌ بَعْدَهَا مُسْتَقْبَلَةً»

Rasulullah saw. pernah bersabda, “Puasa Asyura adalah kafarah (dari dosa) satu tahun. Puasa Arafah adalah kafarah (dari dosa) dua tahun; satu tahun sebelumnya dan satu tahun berikutnya.” (HR Ahmad).

Puasa Asyura disunnahkan berdasarkan hadis Abu Qatadah di atas. Disunnahkan pula puasa pada hari sebelum Asyura, yakni tanggal sembilan Muharram. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Ibnu Abbas ra.:

«قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَئِنْ بَقَيْتُ اِلَى قَابِلٍ َلأَصُوْمَنَّ الْيَوْمَ التَّاسِعَ»

Rasulullah saw. pernah bersabda, “Andai aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada tanggal sembilan (bulan Muharram). (HR Ibn Majah dan Ahmad).

Dalam hadis riwayat Muslim, hadis di atas ditambah dengan kalimat berikut:

«فَلَمْ يَأْتِ الْعَامَ الْمُقْبِلَ حَتَّى تُوُفِيَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ»

Tahun depan belum juga tiba, Rasulullah saw. telah terlebih dulu wafat. (HR Muslim).

Hari Asyura adalah hari kesepuluh dari bulan Muharram dan hari Tasu’a’ adalah hari kesembilan dari bulan tersebut.

Disunnahkan pula untuk berpuasa pada hari-hari putih (al-baydh), yakni puasa tiga hari pada tiap-tiap bulan. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Abu Hurairah ra. sebagai berikut:

«اَوْصَانِي خَلِيْلِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصِيَامِ ثَلاَثَةِ اَيَّامٍ كُلَّ شَهْرٍ»

Kekasihku (Rasulullah) saw. pernah berwasiat kepadaku agar berpuasa tiga hari pada setiap bulan. (HR Muslim, an-Nasa’i, Abu Dawud dan Ahmad).

Puasa tiga hari ini boleh dilakukan pada hari apa saja tanpa harus ditentukan. Hanya saja, yang dianggap utama adalah pada tanggal 13, 14 dan 15. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Abu Dzarr ra.:

«قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثًا، فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَاَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشَرَةَ»

Rasulullah saw pernah bersabda, “Jika engkau berpuasa tiga hari dalam sebulan, berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15.” (HR at-Tirmidzi dan Ahmad).

Ketetapan di atas juga didasarkan pada hadis penuturan Jarir bin Abdillah dari Nabi saw. yang pernah bersabda:

«صِيَامُ ثَلاَثَةِ اَيَّامٍ مِِنْ كُلِّ شَهْرٍ صِيَامُ الدَّهْرِ، اَيَّامُ البَيْضِ، ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَاَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ»

Puasa tiga hari pada setiap bulan adalah puasa sepanjang tahun, yakni puasa hari-hari putih, adalah: tanggal 13, 14, dan 15. (HR Muslim, an-Nasa’i, Ahmad dan ad-Darimi).

Disunnahkan pula untuk berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Hal ini didasarkan pada hadis penuturan Aisyah ra. yang mengatakan:

«اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ اْلاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيْسِ»

Sesungguhnya Nabi saw. telah memilih waktu untuk berpuasa pada hari Senin dan Kamis. (HR at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ahmad).

Cinta Dunia, Takut Mati

« يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا ». فَقَالَ قَائِلٌ وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ قَالَ « بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزِعَنَّ اللهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمُ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللهُ فِى قُلُوبِكُمُ الْوَهَنَ ». فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللهِ وَمَا الْوَهَنُ قَالَ « حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ »

Hampir tiba dimana umat-umat saling memanggil untuk melawan kalian sebagaimana orang-orang saling memanggil untuk menyantap hidangannya. Salah seorang bertanya: apakah karena sedikitnya kami ketika itu? Rasul menjwab: bahkan kalian pada hari itu banyak akan tetapi kalian laksana buih dilautan dan sungguh Allah mencabut ketakutan dan kegentaran terhadap kalian dari dada musuh kalian dan Allah tanamkan di hati kalian al-wahn. Salah seorang bertanya: apakah al-wahn itu ya Rasulullah? Beliau menjawab: cinta dunia dan membenci kematian (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Abu Dawud mengeluarkan hadis ini dari jalur Abdurrahman bin Ibrahim ad-Dimasyqi, dari Bisyr bin Bakr, dari Jabir dari Abu Abd as-Salam, dari Tsauban.

Imam Ahmad mengeluarkannya dari Abu an-Nadhr, dari al-Mubarak, dari Marzuq Abu Abdillah al-Himshi, dari Abu Asma’a ar-Rahabi, dari Tsauban mawla Rasulullah.

Hadis ini juga dikeluarkan oleh at-Thayalisi dalam Musnad-nya, Ibn Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya, Abu Nuaim dalam Al-Hilyah, ar-Ruwiyani dalam Musnad-nya, al-Baihaqi dalam Syu’ab al-خmân dan dalam Dalâ’il an-Nubuwwah, Ibn Asakir dalam Târîkh Dimasyqa dan Ibn Abi ad-Dunya dalam Al-‘Uqûbât.

Muhammad Syams al-Haq al-‘Azhim Abadzi Abu at-Thayib di dalam ‘Awn al-Ma’bûd Syarh Sunan Abû Dâwud menjelaskan: ‘an tadâ’â ‘alaykum maksudnya adalah mereka saling memanggil untuk memerangi kalian, menghancurkan kekuatan kalian dan merampas negeri dan harta yang kalian miliki.

Al-‘akalatu adalah dalam bentuk jamak dari âkil (orang yang makan). Jadi maknanya adalah sekelompok orang yang makan bersama. Lalu Ilâ qash’atihâ, al-Qari mengatakan maknanya, hidangan yang diambil tanpa penghalang dan pesaing sehingga mereka memakannya dengan tenang dan satu barisan. Demikian juga mereka mengambil apa yang ada di tangan kalian tanpa menderita kelelahan atau dharar yang mereka derita atau masalah yang menghalangi mereka. Ia mengatakan dalam Al-Majma’, maknanya yaitu: kelompok kekufuran dan umat-umat yang sesat akan saling memanggil untuk memerangi kalian yaitu sebagian akan memanggil sebagian yang lain guna berhimpun untuk memerangi kalian, menghancurkan kekuatan kalian dan menguasai negeri yang menjadi milik kalian. Hal itu seperti sekelompok orang yang saling memanggil satu sama lain untuk sama-sama menyantap hidangan yang mereka peroleh tanpa penghalang sehingga mereka memakannya dengan tenang tanpa kesusahan.

Petaka itu terjadi bukan karena sedikitnya jumlah kaum Muslim. Bahkan jumlah kaum Muslim banyak, namun laksana buih di lautan; banyak namun tidak berbobot, lemah dan tidak terjalin dalam ikatan yang kuat sehingga mudah diceraiberaikan; banyak namun keberaniannya minim dan kemampuannya lemah.

Karena kondisi kaum Muslim seperti itu, maka ketakutan dan kegentaran terhadap kaum Muslim pun tanggal dari dada musuh-musuh kaum Muslim, bahkan menumbuhkan keberanian musuh-musuh itu untuk menyerang kaum Muslim sekaligus merampas harta benda dan kekayaan bahkan negeri kaum Muslim.

Adapun al-wahn, menurut pengarang ‘Awn al-Ma’bûd, maknanya adalah adh-dha’f (kelemahan). Menurutnya dan ath-Thayibi, pertanyaan mâ al-wahn maksudnya adalah pertanyaan tentang apa al-wahn itu sendiri atau apa yang menyebabkan al-wahn itu. Jadi yang ditanyakan para Sahabat adalah apa yang menyebabkan kaum Muslim seperti itu. Kemudian Rasul menjelaskan bahwa sebabnya adalah cinta dunia dan benci kematian. Cinta dunia dan takut mati saling terkait. Siapa saja yang cinta dunia, dia akan enggan untuk berpisah dengannya dan melepaskan apa saja yang bersifat duniawi. Karena itu, dia akan membenci kematian, karena kematian artinya memisahkan dia dari apa yang ia cintai. Sebaliknya, siapa yang benci kematian, ia ingin bertahan selama mungkin di dunia, tidak ingin kehilangan apa yang dia miliki dan mengejar apa saja yang dia anggap menjauhkan dia dari kematian. Kebanyakan yang dikejar itu adalah harta dan tahta (kedudukan) karena dengan harta dan tahta itu dia menduga akan bisa “membeli” kehidupan. Cinta dunia dan takut kematian itu akan membuat orang menjauhi apa saja yang dia anggap mendekatkan pada kematian atau kesulitan. Dengan keduanya itu, seseorang akan enggan berbuat demi Islam, berdakwah, amar makruf nahi mungkar, mengoreksi penguasa, bersedekah, berinfak, berjihad dan berjuang demi kemuliaan Islam. Musuh-musuh Islam sangat paham akan rahasia kelemahan kaum Muslim ini. Karenanya, miliaran dolar mereka kerahkan untuk membuat kaum Muslim jadi sosok pecinta dunia, pemburu harta dan tahta, pencari kenikmatan jasmani; atau untuk menjauhkan kaum Muslim dari Islam dan perjuangan untuk islam. Ide sekularisme, hedonisme, kapitalisme, materialisme, naf’iyah dan sebagainya ditanamkan ke dalam benak dan disemai di hati kaum Muslim; selain dilakukan juga stigmatisasi dan monsterisasi Islam dan para pejuangnya.

Gambaran hadis ini sangat pas dengan potret kondisi kaum Muslim saat ini. Untuk menyelamatkannya, penyakit cinta dunia dan takut kematian itu harus ditanggalkan dan dieliminasi dari diri kaum Muslim. Ini menjadi tugas seluruh aktivis Islam dan terutama para ulama. Tentu saja pertama-tama penyakit cinta dunia dan takut kematian itu tidak selayaknya hinggap pada diri para aktivis dan para ulama

Senin, 24 Agustus 2009

pil KB dan cara kerjanya

Pil KB dan Cara Kerjanya
Sebagai wanita modern, Anda pasti tahu pentingnya Keluarga Berencana. Mungkin Anda termasuk salah satu di antara 70 juta wanita di seluruh dunia yang meminum pil KB setiap harinya. Memang pil KB adalah salah satu metode KB yang paling efektif dan paling banyak di teliti.

Biasanya pil KB dibagi atas:
Pil KB kombinasi (Combined Oral Contraceptives = COC) Mengandung 2 jenis hormon wanita yaitu estrogen dan progesteron.
Mekanisme kerjanya untuk mencegah kehamilan adalah sebagai berikut:
Mencegah pematangan dan pelepasan sel telur
Mengentalkan lendir leher rahim, sehingga menghalangi penetrasi sperma
Membuat dinding rongga rahim tidak siap untuk menerima dan menghidupi hasil pembuahan
Pil KB progesteron (Mini pill = Progesterone Only Pill = POP) hanya berisi progesteron, bekerja dengan mengentalkan cairan leher rahim dan membuat kondisi rahim tidak menguntungkan bagi hasil pembuahan.
Mitos tentang pil KB, benar atau tidak?
Pil KB membuat saya GEMUK dan mengalami PENDARAHAN....
Estrogen bisa menyebabkan retensi cairan dan garam yang bisa memicu pertambahan berat badan sedangkan progesteron bisa meningkatkan nafsu makan. Tetapi dengan dosis rendah pil KB modern efek ini jarang terjadi.
Kenaikan berat badan terjadi karena pasien merasa aman yaitu terlindungi dari kehamilan sehingga pola makan berubah (nafsu makan meningkat) ataupun oleh karena faktor keturunan.
Pendarahan dapat terjadi bila pasien terlupa minum pil lebih dari 12 jam karena turunnya kadar hormon dalam tubuh yang diartikan oleh tubuh sebagai tanda sudah boleh menstruasi (ingat bahwa selama minum pil KB menstruasi tidak terjadi)
Pil KB membuat rahim kering dan setelah berhenti minum saya akan sulit punya anak . . .
Tidak perlu dikhawatirkan bahwa penggunaan pil KB akan menyulitkan punya anak, ataupun menyebabkan rahim kering, karena:

Pil KB adalah salah satu metode yang paling reversibel artinya kesuburan langsung kembali bila penggunaan dihentikan. Bahkan pil KB dapat mengurangi resiko infertilitas primer hingga 40%

Pil KB cenderung menyebabkan KANKER...
Hingga saat ini, penyebab terjadinya kanker belum diketahui secara pasti.Tetapi berdasarkan penelitian yang bersifat retrospektif, resiko terkena kanker bagi wanita yang tidak menggunakan kontrasepsi oral lebih besar daripada wanita yang menggunakan kontrasepsi oral.
Pil KB sulit diandalkan karena harus diminum setiap hari dan saya mudah lupa...
Tingkat keandalan pil KB adalah yang paling tinggi di antara semua metode kontrasepsi kecuali sterilisasi. Kegagalan hanya terjadi pada 1 orang diantara 1000 wanita selama pemakaian 1 tahun artinya mempunyai PI = 0,13 dan biasanya disebabkan karena muntah atau lupa minum pil.

Untuk memudahkan Anda mengingatnya dan menjadikan hal ini suatu kebiasaan maka dengan kemasan kalender dari pil KB yang dilengkapi dengan nama hari, hanya satu hari saja yang perlu Anda ingat yaitu hari pertama mulai minum pil KB, serta pilihlah waktu minum pil yang sama setiap hari (misalnya: setelah makan malam, sebelum menggosok gigi malam hari atau sebelum tidur).

Pil KB tidak cocok untuk wanita yang belum menikah...
Bisa saja terjadi gangguan / ketidakseimbangan hormonal pada wanita muda yang belum menikah, antara lain: siklus menstruasi tidak teratur, nyeri hingga kejang perut menjelang menstruasi, kulit berminyak bahkan berjerawat, ataupun pola tumbuh rambut yang tidak normal pada wanita / male hair pattern. Oleh karena itu diperlukan terapi dengan pemberian pil yang mengandung hormon yaitu pil KB.
Pil KB memicu timbulnya jerawat sehingga membuat penampilan menjadi tidak menarik...
Jerawat yang sering timbul pada penggunaan pil KB biasanya disebabkan oleh unsur progesteronnya. Tetapi pada pil KB modern biasanya masalah ini agak jarang terjadi. Bahkan, ada pil KB kombinasi modern (OC) yang sekaligus bekerja untuk membuat kulit Anda lebih bersih, halus dan cantik.
Pil KB plus kulit cantik (OC)
Apakah Efektivitas kontrasepsinya sebanding dengan pil KB kombinasi lain?
Perlindungan kontrasepsi OC mencapai 99,9% , artinya hanya terjadi maksimal 1 kegagalan di antara 1000 wanita selama pemakaian 1 tahun.
Mengapa OC bisa mempercantik kulit?
Karena OC ini mengandung progesteron yang unik yaitu Siproteron Asetat (CPA). Tidak seperti progesteron lain, CPA bersifat anti-androgen sehingga mencegah timbulnya jerawat, membuat kulit lebih halus, bersih dan cantik.

Bagaimana cara kerja OC ini untuk mengatasi masalah kulit?
Tubuh wanita memproduksi hormon wanita (estrogen, progesteron) dan sedikit hormon pria (androgen). Pada usia reproduktif (15 - 45 tahun) seringkali terjadi over-produksi hormon androgen yang akan menyebabkan produksi minyak berlebihan sehingga memicu timbulnya kulit berminyak, komedo bahkan jerawat, dan hirsutisme (pola tumbuh rambut yang tidak normal pada wanita / male hair pattern)
CPA sangat unik karena langsung bekerja pada akar masalah untuk mencegah produksi minyak berlebihan sehingga masalah seperti komedo, kulit berminyak, bahkan jerawat diatasi sebelum muncul. Karena minyak pada wajah berkurang, secara otomatis infeksi atau peradangan pada jerawat lama juga disembuhkan.
Berbeda dengan antibiotik atau obat topikal yang hanya mengobati infeksi bakteri di permukaan kulit, CPA bekerja jauh dibawah kulit yaitu pada sebasea (kelenjar minyak), sehingga mengatasi masalah kulit sampai tuntas lansung pada akar masalahnya.
Sesungguhnya dengan menggunakan OC Anda bahkan mendapatkan banyak manfaat seperti:
Perlindungan terhadap kehamilan hampir 100%
Siklus menstruasi yang lebih teratur dan normal
Menghilangkan gejala pre menstruasi (Pre-Menstrual Syndrome = PMS ) seperti nyeri, emosi, kejang perut.
Selain itu ada pula berbagai manfaat non-kontraseptif OC yaitu mengurangi resiko terjadinya:
Kehamilan diluar kandungan, s/d 90%
Kanker indung telur (ovarium) dan endometrium, s/d 40%
Benjolan jinak payudara, s/d 40%
Kista indung telur, s/d 80%
Penyakit radang panggul (PID = Pelvic Inflammatory Disease),s/d50%
Infertilitas primer, s/d 40%
Anemia, s/d 50%
Jadi dengan OC yang mengandung CPA, Anda akan mendapatkan manfaat ganda:
Perlindungan kontrasepsi yang andal untuk merencanakan keluarga yang Anda idamkan.
Sekaligus kulit lebih bersih, halus dan cantik.
Jadi siapa bilang tidak bisa tambah cantik dalam ber-KB?
Carilah OC Plus yang bisa memberikan keduanya pada Anda dengan satu langkah saja.
Bagaimana cara memulai kemasan pertama OC?
OC berisi 21 pil, yang bagian belakang kemasannya tertera nama-nama hari untuk menunjukkan hari dimana Anda minum OC.
Mulai OC yang pertama pada hari pertama haid. Ikuti arah tanda panah hingga seluruh pil habis.
Berhenti minum pil selama 7 hari (2-3 hari setelah minum pil terakhir akan terjadi haid).
Setelah masa tidak minum pil selama 7 hari, lanjutkan minum OC dari kemasan selanjutnya, walaupun haid Anda belum berhenti.
Jadi untuk kemasan ke-2 dst, minum pil selama 21 hari + tidak minum pil selama 7 hari.
Catatan:
Jangan berhenti minum pil >7 hari
Minumlah pil pada waktu yang sama setiap hari
Pertama kali mulai minum OC pada hari 2 - 5 masa haid masih diperbolehkan, asal menggunakan kontrasepsi tambahan (misal kondom) saat bersenggama selama 7 hari pertama minum OC.

kontrasepsi

KONTRASEPSI MEKANIKDinamakan mekanik karena sifatnya sebagai pelindung. Maksudnya, kontrasepsi ini mencegah bertemunya sperma dan sel telur dalam rahim. Nah, ada beberapa kontrasepsi yang termasuk dalam golongan mekanik ini, yaitu kondom dan diafragma.
• Kondom
Dulu kondom terbuat dari kulit atau usus binatang. Setiap akan digunakan direndam dulu. Kemudian terbuat dari linen. Kini kondom terbuat dari bahan karet yang tipis dan elastis. Bentuknya seperti kantong.
Fungsi kondom sebenarnya untuk menampung sperma sehingga tidak masuk ke dalam vagina. Perlindungan tersebut efektif 90 persen. Terlebih jika dipakai bersama dengan spermisida (pembunuh sperma). “Rata-rata, dari 100 pasangan dalam setahun, sekitar 4 wanita yang hamil,” ujar Andon.
Kondom harganya murah, mudah didapat, tidak perlu resep dokter, tidak perlu pengawasan dan juga bisa mencegah penularan penyakit kelamin. Tapi tidak selalu cocok terutama jika pemakai alergi terhadap bahan karet. Dan mungkin saja terjadi kebocoran, karena bahannya yang sangat tipis.
• Diafragma
Kontrasepsi wanita yang mirip kondom. Bentuknya seperti topi yang menutupi mulut rahim. Terbuat dari bahan karet dan agak tebal. Kontrasepsi ini dimasukkan ke dalam vagina, semacam sekat yang dapat mencegah masuknya sperma ke dalam rahim.
Diafragma digunakan jika akan berhubungan seksual. Setelah itu bisa dilepas lagi atau tetap pada tempatnya. Karena bahannya lebih tebal dari kondom, kontrasepsi ini tidak mungkin bocor.
• Alat Kontrasepsi Dalam Rahim
Alat Kontrasepsi dalam Rahim/AKDR/IUD lebih dikenal dengan nama spiral. Berbentuk alat kecil dan banyak macamnya. Ada yang terbuat dari plastik seperti bentuk huruf S (Lippes Loop). Ada pula yang terbuat dari logam
tembaga berbentuk seperti angka tujuh (Copper Seven) dan mirip huruf T (Copper T). Selain itu, ada berbentuk sepatu kuda (Multiload).
“Yang paling terkenal *Copper T* dan *Multiload*. Kontrasepsi tersebut jadi pilihan karena kenyamanannya. Modifikasi terbaru *Copper T*, yaitu *Nova T*memiliki keunggulan lebih lembut,” jelas Andon.
Alat kontrasepsi ini dimasukkan ke dalam rahim oleh dokter dengan bantuan alat. Benda asing dalam rahim ini akan menimbulkan reaksi yang dapat mencegah bersarangnya sel telur yang telah dibuahi di dalam rahim. Alat ini bisa bertahan dalam rahim selama 2-5 tahun, tergantung jenisnya dan dapat dibuka sebelum waktunya jika Anda ingin hamil lagi.
Sebagai pemakai, Anda bisa memeriksa sendiri keberadaan alat tersebut. Caranya dengan meraba benang alat kontrasepsi tersebut di mulut rahim. Seandainya Anda sudah melakukan pemasangan kontrasepsi ini, jangan lupa melakukan pemeriksaan ulang. Apakah itu 2 minggu sekali, 1-2 bulan sekali, atau setiap enam bulan sampai satu tahun setelah pemasangan. Pemakaian kontrasepsi tanpa bahan aktif Copper dapat terus berlangsung sampai menjelang menopause. Sedangkan kontrasepsi dengan bahan aktif Copper, 3-4tahun harus diganti.
Yang perlu diingat kontrasepsi ini bukanlah alat yang sempurna. Masih ada kekurangannya. Misalnya, kehamilan bisa tetap terjadi, perdarahan, atau infeksi. Mungkin akibat benang dari alat tersebut dapat merangsang mulut rahim sehingga menimbulkan perlukaan dan menganggu dalam hubungan seksual.
Pemakaian AKDR juga membuat kita lebih mudah keputihan. Karena itu sebaiknya kontrasepsi ini tidak digunakan jika terdapat infeksi genetalia atau perdarahan yang tidak jelas.
Keuntungannya, alat ini bisa dipakai untuk jangka panjang. Bahkan sama sekali tidak menganggu produksi ASI, jika ibu sedang menyusui. “Efektifitas pemakaian kontrasepsi dalam rahim ini, dari seribu pasangan, sekitar 5 wanita dalam setahun akan hamil,” ujar Andon.
• Spermisida
Kontrasepsi ini merupakan senyawa kimia yang dapat melumpuhkan sampai membunuh sperma. Bentuknya bisa busa, jeli, krim, tablet vagina, tablet, atau aerosol. Sebelum melakukan hubungan seksual, alat ini dimasukkan ke dalam vagina. Setelah kira-kira 5-10 menit hubungan seksual dapat dilakukan. Penggunaan spermisida ini kurang efektif bila tidak dikombinasi dengan alat lain, seperti kondom atau diafragma. “Dari 100 pasangan dalam setahun, ada 3 wanita yang hamil. Tapi karena sering salah dalam pemakaiannya, bisa terjadi
sampai 30 kehamilan,” jelas Andon.
Diakuinya, banyak wanita merasa tak nyaman menggunakan spermasida. “Keluhannya, tidak enak dan timbul alergi,” ujar Andon kemudian. Selain itu, pemakaiannya agak merepotkan menjelang hubungan senggama. Pasangan pun sulit mencapai kepuasan.
KONTRASEPSI HORMONAL
Kontrasepsi ini menggunakan hormon, dari progesteron sampai kombinasi estrogen dan progesteron. Penggunaan kontrasepsi ini dilakukan dalam bentuk pil, suntikan, atau susuk.
Pada prinsipnya, mekanisme kerja hormon progesteron adalah mencegah pengeluaran sel telur dari indung telur, mengentalkan cairan di leher rahim sehingga sulit ditembus sperma, membuat lapisan dalam rahim menjadi tipis dan tidak layak untuk tumbuhnya hasil konsepsi, saluran telur jalannya jadi lambat sehingga mengganggu saat bertemunya sperma dan sel telur.
• Pil atau Tablet
Pil bertujuan meningkatkan efektifitas, mengurangi efek samping, dan meminimalkan keluhan. Sebagian besar wanita dapat menerima kontrasepsi ini tanpa kesulitan. Di Indonesia, jenis ini menduduki jumlah kedua terbanyak dipakai setelah suntikan. Pil ini tersedia dalam berbagai variasi. Ada yang
hanya mengandung hormon progesteron saja, ada pula kombinasi antara hormon progesteron dan estrogen.
Cara menggunakannya, diminum setiap hari secara teratur. Ada dua cara meminumnya yaitu sistem 28 dan sistem 22/21. Untuk sistem 28, pil diminum terus tanpa pernah berhenti (21 tablet pil kombinasi dan 7 tablet plasebo). Sedangkan sistem 22/21, minum pil terus-menerus, kemudian dihentikan selama 7-8 hari untuk mendapat kesempatan menstruasi. Jadi, dibuat dengan pola pengaturan haid (sekuensial).
Pada setiap pil terdapat perbandingan kekuatan estrogenik atau progesterogenik, melalui penilaian pola menstruasi. Wanita yang menstruasi kurang dari 4 hari memerlukan pil KB dengan efek estrogen tinggi. Sedangkan wanita dengan haid lebih dari 6 hari memerlukan pil dengan efek estrogen
rendah.
Sifat khas kontrasepsi hormonal yang berkomponen estrogen menyebabkan mudah tersinggung, tegang, berat badan bertambah, menimbulkan nyeri kepala, perdarahan banyak saat menstruasi, Sedangkan yang berkomponen progesteron
menyebabkan payudara tegang, menstruasi berkurang, kaki dan tangan sering kram, liang senggama kering.
Penggunaan pil secara teratur dan dalam waktu panjang dapat menekan fungsi ovarium. Kerugian lainnya, mungkin berat badan bertambah, juga rasa mual sampai muntah, pusing, mudah lupa, dan ada bercak di kulit wajah seperti
vlek hitam. Juga dapat mempengaruhi fungsi hati dan ginjal. Kecuali itu, kandungan hormon estrogen dapat mengganggu produksi ASI.
Keuntungannya, pil ini dapat meningkatkan libido, sekaligus untuk pengobatan penyakit endometriosis. Haid menjadi teratur, mengurangi nyeri haid, dan mengatur keluarnya darah haid.
Efektifitas penggunaan pil ini 95-98 persen. Jadi, ada sekitar 7 wanita yang hamil dari 1.000 pasangan dalam setahun.
• Suntikan
Kontrasepsi suntikan mengandung hormon sintetik. Penyuntikan ini dilakukan 2-3 kali dalam sebulan. Suntikan setiap 3 bulan *(Depoprovera)*, setiap 10 minggu *(Norigest)*, dan setiap bulan *(Cyclofem)*.
Salah satu keuntungan suntikan adalah tidak mengganggu produksi ASI. Pemakaian hormon ini juga bisa mengurangi rasa nyeri dan darah haid yang keluar.
Sayangnya, bisa membuat badan jadi gemuk karena nafsu makan meningkat. Kemudian lapisan dari lendir rahim menjadi tipis sehingga haid sedikit, bercak atau tidak haid sama sekali. Perdarahan tidak menentu. Tingkat kegagalannya hanya 3-5 wanita hamil dari setiap 1.000 pasangan dalam setahun.
• Susuk
Disebut alat kontrasepsi bawah kulit, karena dipasang di bawah kulit pada lengan kiri atas. Bentuknya semacam tabung-tabung kecil atau pembungkus silastik (plastik berongga) dan ukurannya sebesar batang korek api. Susuk
dipasang seperti kipas dengan enam buah kapsul. Kini sedang diuji coba susuk satu kapsul*implanon)*. Di dalamnya berisi zat aktif berupa hormon atau Levonorgestrel. Susuk tersebut akan mengeluarkan hormon tersebut sedikit demi sedikit. Jadi, konsep kerjanya menghalangi terjadinya ovulasi dan
menghalangi migrasi sperma.
Pemakaian susuk dapat diganti setiap 5 tahun *(Norplant)* dan 3 tahun *(Implanon)*. Sekarang ada pula yang diganti setiap tahun. Penggunaan kontrasepsi ini biayanya ringan. Pencabutan bisa dilakukan sebelum waktunya jika memang ingin hamil lagi. Efektifitasnya, dari 10.000 pasangan, ada 4
wanita yang hamil dalam setahun.
Efek sampingnya berupa gangguan menstruasi, haid tidak teratur, bercak atau tidak haid sama sekali. Kecuali itu bisa menyebabkan kegemukan, ketegangan payudara, dan liang senggama terasa kering. Kendala lainnya dalam pencabutan
susuk yaitu sulit dikeluarkan karena mungkin waktu pemasangannya terlalu dalam. Hal tersebut dapat menimbulkan infeksi.
KONTRASEPSI MANTAP
Dipilih dengan alasan sudah merasa cukup dengan jumlah anak yang dimiliki. Caranya, suami-istri dioperasi (vasektomi untuk pria dan tubektomi untuk wanita). Tindakan dilakukan pada saluran bibit pada pria dan saluran telur pada wanita, sehingga pasangan tersebut tidak akan mendapat keturunan lagi.
*Aman Bagi Pasangan Baru Menikah*
Jika Anda baru menikah dan belum berencana punya anak, gunakanlah metoda sederhana untuk menunda kehamilan. Apa saja itu?
1. KONDOM
Sperma yang keluar akan ditampung oleh kondom, sehingga tidak masuk ke dalam rahim. Kegagalan mungkin saja terjadi. Biasanya karena kondom robek dan bocor.
2. PANTANG BERKALA
Untuk menghindari kehamilan, lakukan hubungan intim hanya saat istri dalam masa tidak subur. Ini bisa dilakukan pada pasangan yang istrinya mempunyai siklus haid teratur. Kerjasama dan pengertian suami sangat dibutuhkan dalam hal ini.
3. SENGGAMA TERPUTUS
Cara ini mungkin bisa menghindari kehamilan. Konsepnya, mengeluarkan alat kelamin menjelang terjadinya ejakulasi. Cuma, cara ini memang agak mengganggu kepuasan kedua belah pihak. Tingkat kegagalannya cukup tinggi, 30-35 persen. “Ini lebih disebabkan suami tidak bisa mengontrol, sehingga sperma tetap saja tertumpah di mulut rahim dan tetap bisa masuk vagina.” ujar Andon.
*Cocok Tidaknya Pilihan Anda*
**
Tidak cocok jika:
* Berat Tubuh Tidak Stabil
Apakah tubuh menjadi kurus atau gemuk? Seandainya ada perubahan dari berat normal, kemungkinan kontrasepsi yang digunakan tidak cocok.
* Timbul Rasa Nyeri
Bisa nyeri kepala, nyeri otot, kram perut.
* Perubahan Emosi
Muncul gelisah, depresi, dan sebagainya.
* Pola Haid Terganggu
Darah keluar menjadi banyak sekali, sedikit, atau tidak ada sama sekali.
* Timbul Keputihan
Jumlahnya banyak dan mengandung bau.
* dikutip dari balita-anda

kasiat madu

Dalam madu terdapat obat yang menyembuhkan manusia. Petunjuk ilmiah ini sebenarnya telah 15 abad yang lalu Allah SWT kisahkan dalam Al-Quran, surat An Nahl ayat 68-69.

“Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah; “ buatlah sarang-sarang di bukit-bukit dan ditempat-tempat yang dibuat manusia, kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu)”. Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, didalamnya terdapat obat yang menyembuhkan manusia. Sesungguhnya pada yang demikian terdapat tanda-tanda bagi orang yang memikirkan”

Madu mengandung glukosa (dekstrosa) dan fruktosa (levulosa) dalam jumlah yang tinggi. Menurut Winarno (1982), kadar dekstrosa dan levulosa yang tinggi mudah diserap oleh usus bersama zat-zat organic lain, sehingga dapat bertindak sebagai stimulant bagi pencernaan dan memperbaiki nafsu makan. Selain itu, madu juga memiliki sifat antimkiroba. Berdasarkan hasil peneliti Komara (2002), madu memiliki aktivitas senyawa antibakteri terutama pada baktero Gram (+), yakni bakteri S, Aureus, B. cereus

Sejak dahulu madu sudah banyak diginakan oleh para ahli kedokteran untuk menyembuhkan beberapa penyakit. Penyakit-penyakit yang berhasil disembuhkan antara lain : luka (pasca pembedahan, dibuktikan oleh ahli bedah Rusia Y. Krintsky), Penyakit saluran pernapasan bagian atas, flu, penyakit paru (TBC pulmonary), penyakit jantung (Avicena” bapak kedokteran” berpendapat bahwa madu adalah obat penyakit jantung yang manjur), penyakit perut dan usus, penyakit hati, penyakit syaraf dan penyakit kulit. Menutu Winarno (1982), berabad-abad lamanya madu telah digunakan untuk pengobatan penyakit jantung. Otot jantung bekerja tanpa istirahat Karen aitu memerlukan desktrosa sebagai sumber energi untuk menggantikan energi yang hilang .


Madu memiliki komponen kimia yang memiliki efek koligemik yakni asetilkolin. Asetilkolin berfungsi untuk melancarkan peredaran darah dan mengurango tekanan darah. Gula yang terdapat dalam madu akan terserap langsung oleh darah sehingga menghasilkan energi secara cepat bila dibandingkan dengan gula biasa.

Disamping kandungan gulanya yang tinggi (fruktosa 41,0 %; glukosa 35 %; sukrosa 1,9 %) madu juga mengandung komponen lain seperti tepung sari dan berbagai enzim pencernaan. Disamping itu madu juga mengandung berbagai vitamin
seperti vitamin A, B1, B2, mineral seperti kalsium, natrium, kalium, magnesium, besi, juga garam iodine bahkan radium. Selain itu madu juga mengandung antibiotik dan berbagai asam organic seperti asam malat, tartarat, sitrat, laklat, dan oksalat. Karena itu madu sangat tinggi sekali khasiatnya.

Hypocrates, ahli ilmu fisika membiasakan membiasakan diri makan madu secara teratur yang menyebabkan dia dapat mencapai usia 107 tahun, demikian juga halnya Aris Totoles, bapak dari “Natural Science” beranggapan bahwa madu memiliki sifat yang unik yang dapat meningkatkan kesehatan manusia dan memperpanjang usia, dalam arti dalam usia tua masih mempunyai stamina yang kuat dan gangguan penyakit sangat jarang dijumpai. Demikian juga Ibn sina (Avicenna), ilmuwan yang tersohor itu menganjurkan kita mengkonsumsi madu, karena dapat menjaga kekuatan sehingga masih mampu bekerja pada usia tua (senja). Dia juga menganjurkan agar manusia yang telah berusia 45 tahun sebaiknya mengkonsumsi madu secara teratur.

Madu mempunyai potensi sebagai basa karena itu ia dapat berfungsi sebagai desinfeksi terhadap rongga mulut. Nenek moyang kita sering menganjurkan penggunaan 10-15 persen larutan madu dalam air untuk kumur-kumur bagi orang yang selaput mulutnya sedang radang.

Pemberian madu pada anak-anak dapat meningkatkan kadar hemoglobin. Sebagai perbandingan, anak yang tidak diberi madu kandungan hemoglobinnya hanya naik sampai 4 persen selama 40 hari. Sedangkan yang mengkonsumsi madu disamping makan normal, kandungan hemoglobinnya naik 23 persen pada waktu yang sama.

Madu sangat baik sekali bagi bayi terutama madu randu (kapuk), apabila dicampur dengan susu. Hal ini karena madu mengandung cukup banyak besi sedang susu ibu atau susu sapi mengandung sedikit saja. Madu dengan kadar gula dan levulosa yang tinggi sangat mudah diserap oleh usus bersama dengan zat-zat organic lain, dengan demikian dapat bertindak sebagai stimulan bagi pencernaan dan memperbaiki nafsu makan.

Peranan madu bagi pertumbuhan anak kecil sangat penting karena di dalam madu terdapat asam folat, yaitu suatu asam yang banyak pengaruhnya terhadap mahluk yang sedang tumbuh, karena dapat memperbaiki susunan darah , jumlah erytrosit meningkat, demikian juga kandungan hemoglobin.

Semakin tinggi tingkat teknologi suatu negara, semakin tinggi kesadaran akan arti madu dalam menu masyarakat sehari-hari. Mereka semakin mendambakan lebih banyak mengkonsumsi “natural foods”. Madu buan saja termasuk kategori “natural foods”, tetapi juga dalam “natural health foods”.

Dari berbagai negara yang paling gemar mengkonsumsi madu adalah masyarakat Jerman Barat dan Swiss. Dua negara tersebut negara paling rewel terhadap persyaratan keamanan makanan bagi rakyatnya. Mereka rata-rata mengkonsumsi madu 800 gram 1,4 kg/orang/tahun. Amerika Serikat dan Inggris termasuk lebih rendah konsumsi madunya, yaitu berturut-turut rata-rata 400 – 500 gram dan 250 – 350 gram/orang/tahun.

Berbagai jenis enzim terdapat dalam madu, diantaranya adalah diastase, invertase, katalase, peroksidase dan lipase. Madu adalah jenis makanan alami yang paling tinggi kadar enzimnya. Enzim-enzim katalase berperan memecahkan peroksida, suatu ransum limbah metabolisme (radikal bebas) yang mempercepat proses ketuaan.


Berbeda dengan gula biasa yang terdapat dalam permen atau gula yang dapat merusak gigi (carries) yang diakibatkan oleh tumbuhnya bakteri pembusuk yang disebut bakteri asam laktat, madu mengandung antibiotika. Meskipun pH-nya rendah, tetapi karena kandungan mineralnya tinggi mempunyai potensi bersifat basa, dan karenanya dapat berfungsi sebagai desinfeksi terhadap rongga mulut. Nenek moyang kita sering menganjurkan berkumur madu encer (± 15%) untuk menyembuhkan radang rongga mulut.

Dari hasil berbagai penelitian menyatakan bahwa daya antibakteri madu tidak ada sangkut pautnya dengan kadar gula tinggi maupun rendahnya kadar air, tetapi oleh adanya suatu senyawa sejenis lysozyme yang memiliki daya antibakteri. Senyawa tersebut lebih popular dengan nama ‘inhibine’. Bakteri gram negatif lebih peka terhadap ‘inhibine’ daripada gram positif. Inhibine sangat peka terhadap panas. Pada suhu 600C keaktifan inhibine dalam madu hilang hanya dalam waktu 15 menit.

adab-adab

Tata Cara Ke kamar mandi / wc :
~ berdo'a sebelon masuk. "Allohumma inni a'udzubika minal khubutsi wal khobaaits"
~ masuk dengan langkah kaki kiri.
~ keluar dengan kaki kanan terlebih dahulu.
~ berdo'a setelah keluar.. "Alhamdulillahiladzi adzahaba 'anil adza wal 'afani"

Adab makan dan minum
Mencuci tangan sebelum dan sesudah makan
Ibnu Majah dan Al Baihaqi meriwayatkan dari Anas r.a. bahwa ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa menginginginkan agar Allah memperbanyak kebaikan rumahnya, maka hendaklah ia berwudhu ketika santapannya datang dan diangkat."
Membaca Basmalah sebelum makan dan Hamdalah sesudahnya
Abu Daud dan Tirmidzi meriwayatkan dari Aisyah r.a., Ia mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Apabila salah seorang di antara kamu makan, hendaklah ia menyebut nama Allah Ta�ala (Basmalah). Dan apabila ia lupa menyebut nama Allah Ta�ala pada awalnya, maka hendaklah ia mengucapkan, Bismillaahi awwalahu wa aakhirahu (Dengan menyebut nama Allah pada awalnya dan akhirnya)."
Meneguk minuman tidak sekaligus
Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Janganlah kalian minum dengan sekali teguk seperti minumnya unta, tetapi minumlah dua atau tiga kali teguk. Dan bacalah Basmalah jika kalian minum, serta bacalah Hamdalah jika kalian selesai minum."
Tidak mencela makanan yang disajikan kepadanya.
Asy-Syaikhani meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa ia berkata: "Rasulullah saw. sama sekali tidak pernah mencela suatu makanan pun. Apabila beliau berselera terhadap makanan itu, maka beliau memakannya, dan jika beliau tidak menyukainya, maka beliau meninggalkannya."
Makan dengan tangan kanan dan makanan yang dekat
Muslim meriwayatkan dari Umar bin Abu Salamah r.a. Ia mengatakan: "Pernah aku menjadi seorang budak di bawah pengawasan Rasulullah saw. Ketika (makan), tanganku bergerak di tempat makanan, Rasulullah saw. menegurku, "Hai anak, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang dekat denganmu."
Larangan meniup minuman
At-Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa: Nabi saw. telah melarang bernafas di dalam bejana atau meniup air di dalamnya." Meniup dan bernafas ketika minum dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan.
Makan dengan posisi tegak
Muslim meriwayatkan dari Anas r.a bahwa ia berkata: "Aku melihat Rasulullah saw. duduk tegak ketika memakan buah kurma."
Dianjurkan Berbincang-bincang ketika makan
Muslim meriwayatkan dari Jabir r.a. bahwa Nabi saw. bertanya kepada keluarganya tentang lauk pauk. Mereka menjawab, "Kita tidak punya sesuatu selain cuka." Beliau memintanya dan memakannya sedikit, seraya bersabda, "Ya, lauk pauk adalah cuka. Ya, lauk-pauk adalah cuka."
Dianjurkan duduk ketika minum dan makan
Muslim meriwayatkan dari Anas r.a. dari Nabi saw.: "Bahwa ia melarang seseorang untuk minum sambil berdiri. Qatadah berkata, "Kemudian kami bertanya kepada Anas tentang makan. Ia menjawab bahwa itu lebih buruk."
Jangan kekenyangan
Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan lainnya meriwayatkan dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: "Tidak ada suatu tempat hunian anak Adam yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap saja, sekedar dapat menegakkan tulang punggungnya. Jika terpaksa ia harus berbuat, maka hendaknya sepertiga diisi untuk makanannya dan sepertiga didiisi untuk minumannya, serta sepertiga lagi diisi untuk nafasnya."
Demikianlah beberapa adab/aturan tentang makan dan minum bagi seorang muslim, semakin dini buah hati kita mengetahuinya, maka ia dapat dengan mudah mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Semoga apa yang dimakan buah hati selalu sesuai dengan do�a (do�a sebelum makan) sebagai berikut, "Ya Allah berkahilah kami dalam rizki yang telah Engkau limpahkan kepada kami dan peliharalah kami dari siksa neraka." Serta do�a (sesudah makan) "Segala puji bagi Allah yang telah memberi kami makan dan minum, serta menjadikan kami Muslim." (H.R. Abu Daud). Aamiin.
• Bacalah basmalah sebelum makan/minum dan berdoalah.
• Duduk dengan baik, tegap dan tidak menyandar, Karena hal itu lebih baik bagi lambung, sehingga makanan akan turun dengan sempurna. Rasulullah saw telah melarang kita untuk makan sambil bersandar : “Sesungguhnya aku tidak makan sambil bersandar” (H.R. Al-Bukhari).
• Makan dan minum tidak sambil berdiri. Imam Muslim meriwayatkan dari Anas r.a. dari Nabi saw, : “Bahwa ia melarang seseorang untuk minum sambil berdiri. Qatadah berkata, “kemudian kami bertanya kepada Anas tentang makan, ia menjawab bahwa itu lebih buruk.”
• Mencuci tangan sebelum makan.
• Menggunakan tangan kanan.
• Tidak mencela makanan yang disajikan kepadanya. As-Syaikhani meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa ia berkata : “Rasulullah saw, sama sekali tidak pernah mencela suatu makanan pun. Apabila beliau berselera terhadap makanan itu, maka beliau memakannya, dan jika beliau tidak menyukainya, maka beliau meninggalkannya.”
• Tidak meniup minuman yang disediakan. At-Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa, “Nabi saw, telah melarang bernafas di dalam bejana atau meniup air di dalamnya.” Meniup dan bernafas ketika minum dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan.
• Bersikap sederhana dan tidak berlebih-lebihan ketika makan.
• Memulai makan dari yang dekat dan tidak memenuhi mulut dengan makanan yang banyak.
• Tidak banyak bicara ketika sedang makan.
• Disunnahkan untuk makan secara berjama’ah dan tiidak berpencar sendiri-sendiri, karena jama’ah akan mempererat persaudaraan dan menyebabkan turunnya barakah pada makanan kita.
• Meneguk minuman tidak sekaligus. Dijelaskan dalam satu hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi. Dari Ibnu Abbas r.a,: bahwa Rasulullah saw bersabda : “Janganlah kalian minum dengan sekali teguk seperti minumnya unta, tetapi minumlah dua atau tiga kali teguk. Dan bacalah basmalah jika kalian minum, serta bacalah hamdalah jika kalian selesai minum.”
• Tidak mengeluarkan suara keras ketika mengunyah, karena hal itu mengganggu orang lain.
• Jangan mengawasi dan melihat-lihat orang yang sedang makan, karena hal itu mengganggu perasaan mereka, dan mengurangi selera makan.
• Tidak menyisakan makanan di piring, bahkan kita dianjurkan untuk membersihkan tangan dan jari-jari kita dengan mulut ketika selesai makan. Dan jika ada makanan yang jatuh supaya dipungut dan dibersihkan kemudian dimakan.
• Membaca hamdalah dan doa setelah makan.
• Mencuci tangan setelah makan.

Bab cara Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam mandi Junub
1. Diriwayatkan dari Aisyah r.a ia berkata: Apabila Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam mandi junub, Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam memulainya dengan membasuh kedua tangan, kemudian menuangkan air dengan menggunakan tangan kanan ke tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu sebagaimana yang biasa dilakukan ketika ingin mendirikan sholat. Kemudian menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut sehingga rata. Ketika selesai membasuh kepala sebanyak tiga kali, seterusnya membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki. [HR Bukhori No. 240, 250, 254, 264, Muslim No. 474, Tirmidzi No. 97, An Nasai No. 228, Abu Dawud No. 208, Ibnu Majah No. 370]
2. Diriwayatkan dari Maimunah r.a ia berkata: Aku pernah membawa air kepada Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam untuk mandi junub. Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam memulainya dengan membasuh dua tapak tangan sebanyak dua atau tiga kali. Kemudian Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam memasukkan tangan ke dalam tempat berisi air, lalu mecidukkan air tersebut ke atas kemaluan serta membasuhnya dengan tangan kiri. Setelah itu Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam menggosokkan tangan kiri ke tanah, lalu berwudhu sebagaimana yang biasa dilakukan untuk mendirikan sholat. Kemudian Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam menuangkan air yang diciduk dengan dua telapak tangan ke kepala sebanyak tiga kali. Seterusnya Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam membasuh seluruh tubuh, lalu beralih dari tempat tersebut dan membasuh kedua kaki, kemudian aku mengambilkan sapu tangan [handuk] untuk Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam, tetapi menolaknya. [HR Bukhori No. 241, Muslim No. 476, At Tirmidzi No. 96, An Nasai No. 415, Abu Dawud No. 213, Ibnu Majah No. 566] dan tambahan riwayat dari Maimunah juga dan beliau Rasulullah mengusap air [yang ada pada badannya] dengan tangannya [HR Jama'ah]. Bustanul Ahbar Hadist No. 427.
3. Diriwayatkan dari Jubair bin Mut’im r.a ia berkata: Para Sahabat belajar menggunakan air untuk mandi dari Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam. Sebagian daripada mereka berkata: Aku menuangkan air ke kepalaku begini, begini. Lalu Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Aku meyiram kepalaku dengan air yang diciduk dengan menggunakan tapak tangan sebanyak tiga kali. [HR Bukhori No. 246, Muslim No. 493, An Nasai No. 250, Abu Dawud No. 207, Ibnu Majah No. 568]
4. Dan bagi satu riwayat, bagi bukhori dan Muslim, dikatakan ia menyelah-nyelahi rambutnya dengan kedua tangannya, sehingga apabila ia merasa telah basah seluruh kulit kepalanya, ia tuangkan [air] diatasnya tiga kali. [Bustanul Ahbar Hadist No. 425]
5. Dan dari ‘Aisyah r.a, ia berkata: Adalah Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam tidak berwudhu sesudah mandi. [HR Imam yang lima, takhrij Bustanul Ahbar Hadist No. 428].
Kesimpulan Hadist :
1. Bahwa Mandi Junub Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam adalah:
2. Memulainya dengan membasuh kedua tangan
3. Menuangkan air dengan menggunakan tangan kanan ke tangan kiri
4. Mecidukkan air tersebut ke atas kemaluan serta membasuhnya dengan tangan kiri
Setelah itu Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam menggosokkan tangan kiri ke tanah
Lalu berwudhu sebagaimana yang biasa dilakukan untuk mendirikan sholat
5. Menuangkan air yang diciduk dengan dua telapak tangan ke kepala sebanyak tiga kali, [hadist no 2], dengan menyelah-nyelahi rambutnya dengan kedua tangannya, sehingga apabila ia merasa telah basah seluruh kulit kepalanya, ia tuangkan [air] diatasnya tiga kali [hadist no 4]
6. Seterusnya Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam membasuh seluruh tubuh
7. Kemudian membasuh kedua kaki.
8. Rasulullah tidak berwudhu lagi setelah mandi.
. Niat dalam hati

2. Membaca basmalah

3. Mencuci kedua telapak tangan tiga kali

4. Membersihkan kemaluan dengan tangan kiri

5. Membersihkan tangan kiri

6. Berwudhu' secara sempurna

7. Menyela nyelai rambut secara merata dan menyiram kepala tiga kali

8. Meratakan air keseluruh tubuh

9. Berpindah dari tempat semula, lalu membasuh kedua kaki

10. Tidak mandi di air yang tidak mengalir
Adab Hubungan Seks Suami Isteri
Lelaki wanita yang hidup dalam perkawinan tentu mengharapkan anak dari hasil hubungan antara suami isteri. Tentunya anak yang sehat, cerdas dan berbakti kepada orang tuanya serta taat menjalankan ibadah kepada Allah Taala. Anak yang demikian ini disebut anak yang soleh yang menjadi dambaan bagi setiap orang tua.
Terbentuknya anak menjadi orang yang soleh di samping unsur pendidikan, juga perilaku orang tuanya sewaktu melakukan persetubuhan akan menentukan corak kepribadian anaknya. Oleh sebab itu agama Islam telah memberi tuntutan yang sangat tepat baik ditinjau dari segi kesehatan ataupun moral.
Bimbingan Islam itu antara lain adalah:
Mandi terlebih dahulu bagi suami. Faedahnya adalah membersihkan badan dari semua kotoran dan bau yang kurang sedap, di samping untuk menguatkan syahwat. Cara ini sungguh sangat hygenis karena badan telah dibersihkan dari segala macam bibit penyakit terutama pada bagian alat kelamin.
Berwudhu sebelum bersenggama. Berwudhu ini dilakukan setelah mandi, gunanya adalah untuk membersihkan hadas kecil. Orang yang bersetubuh dalam keadaan suci lahir dan batinnya, lebih tenang dan tenteram daripada bersetubuh dalam keadaan kotor. Wudhu ini lebih ditekankan lagi sewaktu melakukan hubungan seks untuk yang kedua atau ketiga kalinya dalam satu malam. Faedahnya juga untuk menguatkan kelamin dan kebersihan. Sebagaiman tersebut dalam hadis riwayat Muslim yang bersumber dari Abu Said al Khudri, Rasulullah s.a.w. telah bersabda: “Apabila seorang dari kalian mendatangi isterinya, kemudian ia berkehendak mengulangi lagi, maka hendaklah ia berwuduk”.
Sewaktu mendekati isterinya ucapkanlah salam sebagai tanda kasih sayang. Salam mesra ini amat berpengaruh dalam jiwa isteri untuk membangkitkan ghairah seksnya serta perasaan menyerah setulus hati.
Ucapan salam harus disambut isterinya dengan ucapan mesra pula sebagai dorongan agar suaminya benar-benar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Selepas kedua-duanya saling mengucapkan salam, suami boleh meneruskan acara itu dengan membelai rambut isterinya serta menciumnya tiga kali sebagai ciuman kasih sayang seraya mengucapkan sholawat nabi tiga kali. “Allahumma Shalli `Alaa Muhammad”. Ucapan selawat ini sebagai satu usaha agar persetubuhan ini mendapat berkat dan diridhoi Allah. Sebagaimana disebutkan dalam hadis Qudsi yang bersumber dari Abdur Rahman bin Auf, Allah telah berfirman kepada Rasulullah s.a.w. yang ertinya: “Barangsiapa mengucapkan salam kepadamu, niscaya Aku (Allah) memberi kesejahteraan kepadanya Dan barangsiapa membaca sholawat kepadamu, nescaya Aku memberi rahmat kepadanya”.
Menjelang akan dilakukannya persetubuhan suami hendaklah membaca doa puji-pujian kepada Allah agar dianugerahi anak yang soleh, taat kepada Allah dan berbakti kepada orang tuanya.
Hendaklah mandi selesai bersetubuh. Tidak seperti mandi ketika bersetubuh, mandi terakhir ini hukumnya wajib, baik mengeluarkan mani ataupun tidak. Kewajipan mandi ini sungguh merupakan tindakan kebersihan dan kesihatan sebab keletihan dan kelelahan badan waktu bersetubuh perlu penyegaran kembali.
Biasanya setelah malam harinya melakukan persetubuhan, maka pada pagi harinya badan terasa lesu, malas dan timbul berbagai perasaan yang bukan-bukan. Timbulnya kelesuan badan itu tiada lain kerana keletihan saraf-saraf di seluruh badan akibat keluarnya air mani dari dalam tubuh yang memerlukan tenaga. Sehubungan dengan itu, Islam telah mewajibkan kepada umatnya untuk mandi setiap kali mengeluarkan air mani atau sehabis bersetubuh. Maka terasalah badan segar kembali, timbul vitaliti baru, hilang rasa ngilu, fikiran berjalan normal seperti sediakala.
Mengenai perintah mandi wajib setelah bersetubuh itu tersimpul dalam hadis nabi riwayat Bukhari dan Muslim yang bersumber dari Abu Hurairah iaitu bermaksud:
“Apabila ia duduk di antara empat anggotanya (dua tangan dan dua kaki) kemudian ia kerjakan dia (perempuan) maka sesungguhnya wajiblah mandi”.
Selanjutnya timbul pertanyaan pada kita apakah boleh melihat aurat semasa melakukan persetubuhan?
Pengertian aurat dalam Islam ialah bagian-bagian tubuh baik lelaki maupun perempuan yang haram dilihat oleh orang yang bukan mahramnya atau suami isteri sendiri. Aurat orang lelaki terdapat di bahagian tubuh antara pusat hingga lutut. Sedang aurat perempuan meliputi seluruh tubuhnya. Bahagian-bahagian aurat ini sama sekali tidak boleh dilihat oleh sesiapapun kecuali oleh mahramnya atau suami isterinya sendiri. Kerana aurat tidak boleh dilihat, wajiblah aurat itu ditutup dengan pakaian yang sopan.
Aurat mempunyai pengaruh tersendiri pada pandangan mata. Ia punya daya rangsangan yang bisa membangkitkan nafsu birahi seseorang.. Hanya dengan melihat aurat, orang lelaki bisa ereksi. Begitu pula perempuan timbul nafsu birahinya karena melihat aurat lelaki. Begitulah aurat yang oleh agama Islam sangat dihormati, yang harus ditutup dari pandangan mata kecuali oleh suaminya, isterinya atau mahramnya sendiri.
Firman Allah Taala:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. (Al Quran Surah An Nur Ayat 30)
firman Allah Taala:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutup kain ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka”. (Al Quran, Surah An Nur Ayat 31)
“Tidaklah boleh orang lelaki melihat aurat orang lelaki dan tidak boleh orang perempuan melihat kepada aurat orang perempuan. Tidak boleh pula orang lelaki berselimut dengan orang lelaki dalam satu kain. Tidak boleh orang perempuan berselimut dengan orang perempuan dalam satu kain”. (Hadis riwayat Muslim dari Abu Said r.a)
Sabda Rasulullah s.a.w.:
“Janganlah kamu perlihatkan pahamu, dan janganlah kamu melihat paha orang hidup dan jangan pula paha orang mati”. (Hadis riwayat Abu Daud, Ibnu Majah dan Hakim)
Jelaslah, melihat aurat antara sesama jenis atau lain jenis dilarang oleh agama kecuali yang melihat itu mahramnya atau suami isterinya sendiri, bagi suami isteri yang ingin meningkatkan gairah seksualnya dalam cumbu rayu, tentu melihatnya diperbolehkan.
Walaupun demikian ada batasan bagi suami isteri melihat aurat iaitu farji atau vagina, maka melihatnya dilarang. Bahkan di dalam hadis disebutkan alasan mengapa dilarang melihat vagina (kemaluan wanita). Rasulullah s.a.w. bersabda yang ertinya:
“Apabila seorang dari kalian mendatangi isterinya maka janganlah ia melihat faraj (kemaluannya) kerana sesungguhnya yang demikian itu menyebabkan buta”.
Adakah maksud melihat faraj itu menyebabkan kebutaan? Kiranya belum ada ketentuan yang pasti secara ilmiah yang membenarkannya. Sebab betapa pun jorok farji itu, akan tetapi farji tidak mengeluarkan zat atau gas-gas yang membutakan. Jadi secara medis melihat farji itu tidak membahayakan mata.
Mengapa hadis menyebutkan begitu? Allahlah yang Maha Mengetahui. Akan tetapi yang jelas farji merupakan anggota kelamin wanita yang sangat dihormati, siapa pun wanitanya. Bahkan wanita primitif-primitif yang belum mengenal kebudayaan pun tidak lupa menutup kemaluan mereka walaupun anggota-anggota badan lainya tetap dibiarkan terbuka bebas. Mereka mempunyai perasaan malu jika kemaluannya dilihat orang lain.
Secara alamiah memberi petunjuk betapa kemaluan wanita itu merupakan anggota kelamin yang terhormat, yang tidak boleh dijadikan tontonan dan dipertontonkan.
Wanita mempunyai sifat pemalu, lebih pemalu daripada lelaki. Malu sebagai salah satu unsur penghalang timbulnya dorongan seksual. Jadi kalau suami akan bersetubuh kemudian merayu isterinya sambil melihat kelaminnya pastilah gairah seksual isterinya akan turun secara drastik kerana didesak oleh rasa malunya. Oleh itu tidak berfaedah sama sekali usaha merayu isterinya yang justru mengharapkan kepuasan dalam hubungan seks.
Di samping itu melihat kelamin wanita atau isterinya biasa menimbulkan akibat lain. yaitu kemungkinan nafsunya akan cepat terangsang sehingga menimbulkan hajat yang tidak terbendung lagi. Sehingga belum juga dia merayu isterinya yang belum siap melakukan hubungan seks, ia sudah terburu-buru memaksa isterinya untuk bersetubuh. Sehingga benar-benar butalah hatinya, ia tidak lagi memikirkan keperluan seks isterinya melainkan hanya keperluan dirinya yang dikejar untuk mencapai kepuasan. Memang benar-benar buta , buta hatinya.
Dengan kenyataan seperti di atas, maka kemungkinan besar larangan melihat kelamin wanita yang terdapat dalam hadis di atas merupakan tindakan moral saja agar setiap orang tidak gegabah melihat kelamin wanita. Jadi buta yang dimaksudkan di dalam hadis tentunya dapat diertikan sebagai buta hati bukan buta mata yang sesungguhnya.
Islam telah menuntut umatnya ke jalan yang benar, hidup yang benar, , dalam ridha Allah. Yang demikian itu dimaksukan agar semua umatnya selalu memegang prinsip yang benar dalam semua segi kehidupannya.
Cara Mandi Junub yang Benar
Mandi junub itu ialah mandi yang diwajibkan oleh agama Islam atas orang-orang mukallaf1 dari kalangan pria maupun wanita untuk membersihkan diri dari hadats besar2. Dan menurut aturan Syari’at Islamiyah, mandi junub itu dinamakan mandi wajib dengan mengalirkan air ke seluruh bagian tubuh3. Mandi junub ini adalah termasuk dari perkara syarat sahnya shalat kita, sehingga bila kita tidak mengerjakannya dengan cara yang benar maka mandi junub kita itu tidak dianggap sah sehingga kita masih belum lepas dari hadats besar. Akibatnya shalat kita dianggap tidak sah bila kita menunaikannya dalam keadaan belum bersih dari hadats besar dan kecil. Sedangkan mandi junub yang benar itu ialah mandi junub yang dilakukan dengan mengamalkan cara-cara mandi junub yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam.
Beberapa keadaan yang diwajibkan untuk mandi junub :
Ada beberapa keadaan yang menyebabkan dia dianggap dalam keadaan berhadats besar sehingga diwajibkan dia untuk melepaskan diri darinya dengan mandi junub. Beberapa keadaan itu adalah sebagai berikut :
1. Keluarnya mani, apakah karena syahwat atau karena sebab yang lainnya. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam dalam sabda beliau sebagai berikut :
Dari Abi Sa’id Al Khudri dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam, bahwa beliau bersabda: “Hanyalah air itu (yakni mandi) adalah karena air pula (yakni karena keluar air mani”. (HR. Muslim dalam Shahihnya).
Dalam menerangkan hadits ini Al Imam Abu Zakaria Muhyiddin bin Syaraf An Nawawi menyatakan: “Dan Maknanya ialah: Tidak wajib mandi dengan air, kecuali bila telah keluarnya air yang kental, yaitu mani4”.
2. Berhubungan seks, baik keluar mani atau tidak keluar mani. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam dalam sabdanya sebagai berikut :
Dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam, bahwa beliau bersabda: “Apabila seorang pria telah menindih diantara empat bagian tubuh perempuan (yakni berhubungan seks) kemudian dia bersungguh-sungguh padanya (yakni memasukkan kemaluannya pada kemaluan perempuan itu), maka sungguh dia telah wajib mandi karenanya”. (HR. Bukhari dalam Shahihnya)
3. Berhentinya haid dan nifas (Masalah ini akan dibahas insya Allah dalam menu Muslimah).
4. Mati dalam keadaan Muslim, maka yang hidup wajib memandikannya. (Masalah ini akan dibahas insya Allah dalam topik pembahasan “Cara Memandikan Jenazah”).
Cara menunaikan mandi junub :
Karena menunaikan mandi junub itu adalah termasuk ibadah kepada Allah Ta’ala, maka disamping harus dilakukan dengan ikhlas karena Allah semata, juga harus pula dilaksanakan dengan cara dituntunkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam. Dalam hal ini terdapat beberapa riwayat yang memberitakan beberapa cara mandi junub tersebut. Riwayat-riwayat itu adalah sebagai berikut :
1. Dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam telah bersabda : Barangsiapa yang meninggalkan bagian tubuh yang harus dialiri air dalam mandi janabat walaupun satu rambut tidak dibasuh dengan air mandi itu, maka akan diperlakukan kepadanya demikian dan demikian dari api neraka”. (HR. Abu Dawud dalam Sunannya hadits ke 249 dan Ibnu Majah dalam Sunannya hadits ke 599. Dan Ibnu Hajar Al Asqalani menshahihkan hadits ini dalam Talkhishul Habir jilid 1 halaman 249)
Dengan demikian kita harus meratakan air ketika mandi janabat ke seluruh tubuh dengan penuh kehati-hatian sehingga dilakukan penyiraman air ketubuh kita itu berkalai-kali dan rata.
2. Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha beliau menyatakan: Kebiasaannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam apabila mandi junub, beliau memulai dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian beliau berwudhu’ seperti wudhu’ beliau untuk shalat, kemudian beliau memasukkan jari-jemari beliau kedalam air, sehingga beliau menyilang-nyilang dengan jari-jemari itu rambut beliau, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh tubuh beliau”. (HR. Al-Bukhari dalam Shahihnya hadits nomer 248 (Fathul Bari) dan Muslim dalam Shahihnya hadits ke 316. Dalam riwayat Muslim ada tambahan lafadz berbunyi demikian : “Kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh tubuhnya, kemudian mencuci kedua telapak kakinya”).
Jadi dalam mandi junubnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam, beliau memasukkan air ke sela-sela rambut beliau dengan jari-jemari beliau. Ini adalah untuk memastikan ratanya air mandi junub itu sampai ke kulit yang ada di balik rambut yang tumbuh di atasnya. Sehingga air mandi junub itu benar-benar mengalir ke seluruh kulit tubuh.
3. Maimunah Ummul Mu’minin menceritakan: Aku dekatkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam air mandi beliau untuk janabat. Maka beliau mencuci kedua telapak tangan beliau dua kali atau tiga kali, kemudian beliau memasukkan kedua tangan beliau ke dalam bejana air itu, kemudian beliau mengambil air dari padanya dengan kedua telapak tangan itu untuk kemaluannya dan beliau mencucinya dengan telapak tangan kiri beliau, kemudian setelah itu beliau memukulkan telapak tangan beliau yang kiri itu ke lantai dan menggosoknya dengan lantai itu dengan sekeras-kerasnya. Kemudian setelah itu beliau berwudhu’ dengan cara wudhu’ yang dilakukan untuk shalat. Setelah itu beliau menuangkan air ke atas kepalanya tiga kali tuangan dengan sepenuh telapak tangannya. Kemudian beliau membasuh seluruh bagian tubuhnya. Kemudian beliau bergeser dari tempatnya sehingga beliau mencuci kedua telapak kakinya, kemudian aku bawakan kepada beliau kain handuk, namun beliau menolaknya”. (HR. Muslim dalam Shahihnya hadits ke 317 dari Ibnu Abbas).
Dari hadits ini, menunjukkan bahwa setelah membasuh kedua telapak tangan sebagai permulaan amalan mandi junub, maka membasuh kemaluan sampai bersih dengan telapak tangan sebelah kiri dan setelah itu telapak tangan kiri itu digosokkan ke lantai dan baru mulai berwudhu’. Juga dalam riwayat ini ditunjukkan bahwa setelah mandi junub itu, sunnahnya tidak mengeringkan badan dengan kain handuk.
4. Dari Maimun (istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam), beliau memberitakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam ketika mandi janabat, beliau mencuci kemaluannya dengan tangannya, kemudian tangannya itu digosokkan ke tembok, kemudian setelah itu beliau mencuci tangannya itu, kemudian beliau berwudhu’ seperti cara wudhu’ beliau untuk shalat. Maka ketika beliau telah selesai dari mandinya, beliau membasuh kedua telapak kakinya”. (HR. Bukhari dalam Shahihnya, hadits ke 260).
Dari hadits ini, menunjukkan bahwa menggosokkan telapak tangan kiri setelah mencuci kemaluan dengannya, bisa juga menggosokkannya ke tembok dan tidak harus ke lantai. Juga dalam hadits ini diterangkan bahwa setelah menggosokkan tangan ke tembok itu, tangan tersebut dicuci, baru kemudian berwudhu’.
Penutup & Kesimpulan :
Dari berbagai riwayat tersebut di atas kita dapat simpulkan, bahwa cara mandi junub itu adalah sebagai berikut :
1. Mandi junub harus diniatkan ikhlas semata karena Allah Ta’ala dalam rangka menta’atiNya dan beribadah kepadaNya semata.
2. Dalam mandi junub, harus dipastikan bahwa air telah mengenai seluruh tubuh sampaipun kulit yang ada di balik rambut yang tumbuh di manapun di seluruh tubuh kita. Karena itu siraman air itu harus pula dibantu dingan jari-jemari tangan yang mengantarkan air itu ke bagian tubuh yang paling tersembunyi sekalipun.
3. Mandi junub dimulai dengan membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan, masing-masing tiga kali dan cara membasuhnya dengan mengguyur kedua telapak tangan itu dengan air yang diambil dengan gayung. Dan bukannya dengan mencelupkan kedua telapak tangan itu ke bak air.
4. Setelah itu mengambil air dengan telapak tangan untuk mencuci kemaluan dengan telapak tangan kiri sehingga bersih.
5. Kemudian telapak tangan kiri itu digosokkan ke lantai atau ke tembok sebanyak tiga kali. Dan setelah itu dibasuh dengan air.
6. Setelah itu berwudhu’ sebagaimana cara berwudhu’ untuk shalat.
7. Kemudian mengguyurkan air dari kepala ke seluruh tubuh dan menyilang-nyilangkan air dengan jari-jemari ke sela-sela rambut kepala dan rambut jenggot dan kumis serta rambut mana saja di tubuh kita sehingga air itu rata mengenai seluruh tubuh.
8. Kemudian bila diyakini bahwa air telah mengenai seluruh tubuh, maka mandi itu diakhiri dengan membasuh kedua telapak kaki sampai mata kaki.
9. Disunnahkan untuk tidak mengeringkan badan dengan kain handuk atau kain apa saja untuk mengeringkan badan itu.
10. Disunnahkan untuk melaksanakan mandi junub itu dengan tertib seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam.
Demikianlah cara mandi junub yang benar sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam dan juga telah dicontohkan oleh beliau. Semoga dengan kita menunaikan ilmu ini, amalan ibadah shalat kita akan diterima oleh Allah Ta’aala karena kita telah suci dari junub atau hadats besar. Amin Ya Mujibas sa’ilin.

ejakulasi dini

ebetulnya secara singkat dapat dijelaskan, bahwa tidak ada ramuan yang mampu mengatasi semua masalah ejakulasi dini. Dan belum ada satu pun ramuan yang sudah melalui proses uji klinis.
Kadang memang dijumpai penjual ramuan yang mengklaim bahwa dagangannya telah melalui “uji klinis”. Namun, yang terjadi sebenarnya adalah bahwa ramuan itu telah “diberikan kepada pasiennya di klinik tempat dia berpraktik”.
Pengertian ini sangat berbeda dengan konsep uji klinis sesungguhnya yang bersifat ilmiah, yang memiliki ketentuan dan standar baku. Oleh sebab itu, sebagai konsumen, kita dituntut untuk kritis dan berhati-hati terhadap membanjirnya informasi kesehatan.
Kenyataannya, tidak semua pelaku di bidang kesehatan bersikap jujur, bahkan ada yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat demi mendapatkan keuntungan semata.
Istri Tidak Puas
Seorang pria disebut mengalami ejakulasi dini, menurut Prof. DR. Dr.Wimpie Pangkahila, Sp.And. dalam buku Menguak Disfungsi Ereksi, jika ia tidak mampu mengontrol ejakulasi sesuai dengan keinginannya atau sampai pasangannya dapat mencapai orgasme. Tentu saja selama wanita yang menjadi pasangannya tidak mengalami gangguan fungsi seksual.
Dengan demikian, meskipun seorang pria mampu ereksi dan mampu ejakulasi, belum tentu ia mampu memberikan kepuasan seksual kepada pasangannya. Hal ini sering tidak disadari oleh para suami, terutama yang mengalami ejakulasi dini jenis ringan.
Banyak kasus istri yang mengalami pusing, migrain, ataupun sakit kepala berat, ketika ditelusuri lebih lanjut ternyata sumbernya adalah ketidakpuasan dalam hubungan seksual, akibat suami ejakulasi dini.
Orgasme pada istri tidak terjadi karena ia tak cukup menerima rangsangan seksual. Rangsangan mendadak terhenti karena suami dalam waktu singkat sudah mengalami ejakulasi, sehingga ereksi pun segera berakhir.
Namun, sesungguhnya ketidakpuasan tak hanya dialami oleh istri. Pada umumnya suami yang mengalami ejakulasi dini juga merasakan ketidakpuasan yang sama, bahkan ditambah malu.
Ringan atau Berat?
Apa yang menyebabkan seorang pria mengalami ejakulasi dini? Mengutip pendapat Prof. Wimpie, ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu: 1) kebiasaan ingin mencapai ejakulasi secara tergesa-gesa, 2) kurang berfungsinya serotonin di dalam darah, 3) terjadi gangguan pada saraf yang mengatur ejakulasi.
Kebiasaan ingin ejakulasi tergesa-gesa ini umumnya dimulai ketika masih remaja. Boleh jadi karena masih banyak orangtua yang menanamkan kepada anak-anaknya bahwa seks itu tabu dan masturbasi itu dosa. Akibatnya, ketika menginjak remaja, berlanjut hingga dewasa, ingin melakukan masturbasi, mereka lantas terburu-buru supaya tidak ketahuan.
Kalau dilihat dari sisi berat atau ringannya kasus, ada tiga kategori ejakulasi dini. Pertama, ejakulasi dini disebut berat jika ejakulasi sudah terjadi sebelum hubungan seksual berlangsung. Inilah jenis yang dalam bahasa awam sering disebut dengan istilah “peltu”, baru menempel atau menyentuh vagina sudah metu atau keluar dalam bahasa Jawa.
Jenis kedua adalah ejakulasi dini sedang. Disebut sedang, karena ejakulasi terjadi setelah penis masuk ke dalam vagina. Penetrasi penis ke dalam vagina sempat terjadi, walaupun hanya sesaat.
Adapun jenis yang ketiga adalah ejakulasi ringan. Pada ejakulasi dini ringan hubungan seksual telah berlangsung, tetapi tidak bertahan lama karena segera terjadi ejakulasi.
Pada jenis yang ringan ini pria sering tidak menyadari telah mengalami masalah seksual. Dalam pemahaman awam pria-pria seperti ini telah memenuhi syarat hubungan seksual karena mampu ereksi, penetrasi, dan ejakulasi.
Tak heran jika mereka menjadi bingung ketika, misalnya, mendapati istrinya makin sering menolak diajak berhubungan intim.
Mungkin juga heran mengapa istrinya sering menangis atau langsung membalikkan badan sehabis berhubungan seks. Mereka tidak tahu bahwa semua itu merupakan reaksi atas ketidakpuasan yang dirasakan istri akibat suami terlalu cepat ejakulasi.
Yang penting dipahami adalah, ketika Anda atau pasangan mengalami ejakulasi dini, segeralah berkonsultasi kepada dokter ahli. Tidak cukup hanya mengandalkan kesembuhan dari ramuan yang ditawarkan.
Jangan ditunda-tunda, sebab bisa mendatangkan masalah yang lebih berat lagi bagi pria maupun wanita pasangannya.Mengatasi Ejakulasi Dini ( EDI )
EDI. TANSIL Siapa yang tidak pernah dengar nama itu. Tapi kita tidak sedang membicarakan koruptor kelas kakap yang berhasil kabur itu, tapi EDI TANSIL yang lain.
Sesuatu yang paling ditakutkan kaum laki-laki, selain disfungsi ereksi,EDI TANSIL ( Ejakulasi Dini Tanpa Hasil) cukup banyak di alami oleh kaum pria.
Banyak factor penyebab pria mengalami EDI.
Ada yang disebabkan oleh penyakit yang berhubungan dengan syaraf .
Umumnya kemampuan syaraf pengontrol ejakulasi yang bermasalah, bisa juga kurang berfungsinya serotonin yang berguna untuk menghambat ejakulasi.
Tapi anehnya, disfungsi ereksi dan ejakulasi dini bisa jadi satu tim yang kompak untuk menghantui kaum pri.
Orang yang mengalami disfungsi ereksi biasanya ejakulasi dini, sebaliknya orang yang ejakulasi dini berakhir dengan disfungsi ereksi. Nah lho……..kompak banget kan…
Tingkatan Edi yang parah biasa di sebut dengan PELTU ( Begitu nemPEL meTU – begitu nempel keluar ), Pada tingkatan ini ejakulasi terjadi begitu penis menyentuh bagian luar vagina.
Tapi ada berita baiknya buat penderita EDI bahwa gak selalu TANSIL, atau tidak semua penderita EDI mengalami gangguan dengan sperma
Sekarang kita lihat TIPS mengatasi EDI TANSIL ini
Therapi yang paling penting adalah therapy psikis, sangat dibutuhkan peranan pasangan anda, Jangan sdekali-kali mentertawakan atau meremehkan suami anda yang mengalami EDI, setelah pernana dari istri, berikutnya dalam melakukan hubungan, anda harus bisa mengendalikan nafsu anda, jangan terlalu menggebu, tapi cobalah untuk santai, ajak pikiran anda melanglang buana pada hal-hal diluar seks, mungkin pertandingan bola, mungkin ocehan pelawak fevorit anda DI tv, tapi jangan kebablasan, bisa –bisa anda lupa bahwa anda harus tetap mempertahankan erksi anda, tapi intinya anda harus bisa mengontrol pikiran anda untuk tidak terlalu menggebu/ nafsu dan pada akhirnya anda akan bisa mengontrol ejakulasi anda
Cara lain nya bisa juga dengan sex therapy/ menggunakan obat
Untuk terapi obat, banyak dijual di apotek atau toko obat maupun kios-kios jamu, atau bisa juga dengan ramuan tradisional. Biasanya masing-masing daerah punya resep manjur.
Salah satu yang pernah saya dengar :
- Telur ayam kampong/ bebek
- Jeruk Nipis
- Jahe
- Lada/ merica hitam
Ambil sari jahe dengan cara menumbuk/parut lalu masak dengan air panas, merica yang sudah ditumbuk halus masukan dalam air jahe tadi + perasan jeruk nipis + kuning telur ayam kampong/ bebek, aduk hingga rata, siap di konsumsi.
Coba lah ramuan ini 3- 4 kali seminggu tambah dengan olah raga.
Ada lagi resep yang bener-bener manjur bisa tahan berjam-jam
Bahan nya
- Kuning telur ayam kampong/bebek
- Minuman energi, bagus lagi yang mengandung gingseng
- Terong / Timun
Beberapa cara yang dapat anda lakukan untuk mengatasi ejakulasi dini :
1.Teknik Squeeze
Yaitu saat akan terjadi ejakulasi sang suami harus segera memberitahukan kepada isteri, agar isteri segera menekan bagian bawah glands penis/kepala penis dengan jempol jari tangan hingga menyumbat aliran ejakulasi sperma sampai selesai fase ejakulasi. Atau dengan menekan pangkal penis dengan jempol jari tangan. Tekanan dari jempol jari tangan ini akan mencegah aliran cairan mani/semen keluar.
2.Gunakan kondom segera setelah anda ereksi. Pilihlah kondom yang berjenis tebal atau gunakanlah 2- 3 lapis kondom sekaligus ( kondom pertama digunakan hingga 1/4 bagian menutupi penis, kondom ke- 2 dipakai 1/2 bagian menutupi penis dan kondom ke-3 menutupi seluruh penis). Dengan cara ini sensitivitas kepala penis/ glands penis akan sedikit berkurang dan sensasi kondom lapis 3 tersebut akan terasa nikmat bagi isteri anda.
3.Bayangkan hal yang berbeda total pada saat anda mulai sangat terangsang. Seperti membayangkan pertandingan bola/ pertandingan tenis, membayangkan hal-hal yang anda benci dsb.
4.Segera cabut penis dari vagina ketika anda mulai merasakan sensasi ingin ejakulasi.
5.Lakukan pemanasan/foreplay lebih lama hingga isteri anda benar-benar terangsang (bila perlu hingga orgasme), sehingga walaupun anda ejakulasi dalam waktu yang cepat tetapi isteri anda sudah merasa terpuaskan. (dr.sheilla)
Orgasme Berbeda dengan Kepuasan

Banyak perempuan yang tidak pernah merasakan orgasme walaupun sudah lama berpacaran. Jadi bukan sesuatu yang luar biasa bila Anda tidak pernah merasakan sensasi itu. Demikian juga pengetahuan perempuan tentang orgasme, sama sepeti laki-laki, sangat terbatas. Jadi tidak aneh bila banyak juga suami yang tidak mengetahui apakah isterinya pernah mencapai orgasme atau tidak.

Orgasme adalah suatu sensasi erotik yang menyenangkan , yang terjadi pada puncak reaksi seksual. Jadi bila seseorang , baik laki-laki maupun perempuan mencapai puncak reaksi seksual, maka dia kan mengalami orgasme. Dengan istilah yang lebih umum, orgasme disebut kenikmatan seksual.

Sensasi erotik yang dirasakan perempuan ketika mencapai orgasme sama dengan sensasi yang dirasakan oleh laki-laki ketika mencapai puncak reaksi seksual itu . Bedanya, perempuan dapat mencapai orgasme brkali-kali, sementara laki-laki hanya mampu mencapai orgasme satu kali pada satu kali hubungan seksual.

Tetapi orgasme atau kenikmatan seksual itu tidak identik dengan kepuasan seksual . Pada kepuasan seksual terkandung unsur keterlibatan emosi sehingga merasa puas. Sebagai contoh, seseorang yang melakukan masturbasi dapat merasakan orgasme atau kenikmatan seksual itu, tetapi belum tentu dia mersakan kepuasan seksual.

Tanda Fisik Orgasme

Perasaan nikmat secara seksual hanya dirasakan oleh yang mengalami orgasme. Karena hanya perasaan, maka orang lain tidak dapat ikut merasakannya. Berarti orang lain yang tidak pernah mengalaminya , tidak dapat merasakan sensasi itu.

Tetapi pada sata orgasme juga terjadi reaksi secara fisik, yaitu berupa kontraksi yang bersifat ritmik pada otot di sekitar kelamin, bahkan seluruh tubuh. Kekejangan otot yang berirama, yang terjadi dalam waktu singkat ini, tidak selalu sama tapi bervariasi, mulai dari lemah sampai kuat , dan dapat diamati dari luar.

Pada perempuan, kontraksi ritmik ini terjadi pada otot sekitar vagina dan dasar panggul . Di luar kelamin, kontraksi terjadi pada otot wajah, tangan , kaki, otot, dada, dan otot perut. Berarti kontraksi terjadi pada otot seluruh tubuh.

Pada laki-laki juga begitu. Selain terjadi pada otot sekitar penis , kontraksi juga terjadi pada otot bgaian tubuh yang lain, seperti pada perempuan. Disamping kontraksi otot, pada saat orgasme terjadi perubahan yang maksimal beberapa kerja organ tubuh. Maka saat orgasme, tekanan darah mencapai kenaikan tertinggi dibandingkan sebelumnya. Demikian juga denyut nadi, denyut jantung, dan irama napas.

Dengan memperhatikan terjadinya kontraksi otot yang ritmik itu, pasangan seksual dapat mengetahui terjadinya orgasme. Memang ada kalanya kontraksi ritmik tidak cukup kuat sehingga tidak nyata terlihat atau tidak jelas dirasakan pasangannya.

Upaya Mengatasi

Kalau Anda belum pernah mencapi orgasme, berarti reaksi seksual Anda tidak pernah mencapi puncak. Ini menunjukkan bahwa rangsangan seksual yang Anda terima tidak cukup mampu menimbulkan reaksi seksual sampai puncaknya.

Ada beberapa kemungkinan penyebab hambatan orgasme. Pertama, mungkin terdapat hambatan dalam komunikasi dengan suami. Kedua, kurangnya rangsangan pendahuluan, baik fisik mau pun psikis, sehingga Anda tidak cukup terangsang. Ketiga, mungkin posisi hubungan seksual tidak efektif bagi Anda. Keempat, mungkin suami mengalami gangguan fungsi seksual.

Gangguan fungsi seksual pada laki-laki merupakan penyebab yang sering bagi hambatan orgasme perempuan, terutama ejakulasi dini dan disfungsi ereksi . Jadi walau pun Anda tidak pernah orgasme, bukan berarti penyebabnya ada pada Anda.

Agar dapat mencapai orgasme, maka penyebab yang ada harus diatasi dulu. Kalau penyebabnya hanya karena posisi hubungan seksual tidak efektif , dengan pengaturan posisi, masalah itu dapat diatasi. Kalau penyebabnya gangguan fungsi seksual di pihak suami, maka gangguan inilah yang harus diatasi lebih dulu.

Tetapi andaikata setelah penyebabnya diatasi masih tidak dapat mencapai orgasme, Anda memerlukan latihan seksual. Salah satu cara latihan agar dapat mencapai orgasme ialah program masturbasi. Dengan program ini, Anda dibawa pada kondisi agar dapat merasakan rangsangan yang cukup sehingga mencapai orgasme.

Cairan itu Bukan Air Kencing

Di samping orgasme, ada istilah ejakulasi yaitu peristiwa keluarnya sperma. Pada laki-laki normal, ejakulasi terjadi menyertai orgasme. Jadi, laki-laki normal mengalami ejakulasi ketika mencapi orgasme. Pada keadaan tidak normal dapat terjadi ejakulasi tanpa orgasme atau sebaliknya dapat terjadi orgasme tanpa ejakulasi.

Karena perempuan tidak mempunyai sperma, maka perempuan tidak mengalami ejakulasi. Tetapi ada istilah yang digunakan untuk menyebut keluarnya cairan yang dialami oleh sebagian perempuan ketika mencapai orgasme yaitu, "Ejakulasi Perempuan".

Istilah ini muncul karena sebagian perempuan mengalami dan melaporkan mengeluarkan cairan ketika mencapi orgasme. Pacar para perempuan itu juga melaporkan hal yang sama. Bahkan sebagian diantara mereka melaporkan cairan yang dikeluarkan itu sampai membasahi tempat tidur.

Cairan tersebut dianggap berasal dari suatu kelenjar yang disebut kelenjar Skene , dan dikeluarkan melalui saluran kencing. Semula diduga cairan tersebut adalah urin (air kencing). Tetapi pada pemeriksaan di laboratorium terbukti cairan itu bukanlah urin.

Cairan yang dikeluarkan pada saat orgasme itu bukan perlendiran vagina yang terjadi sebagai reaksi seksual awal ketika perempuan menerima rangsangan yang cukup. Perlendiran vagina merupakan reaksi seksual yang awal pada perempuan. Reaksi ini menunjukkan bahwa perempuan cukup berekasi teradap rangsangan seksual yang diterima. Tetapi ini bukan tanda awal bahwa perempuan telah mencapai orgasme.

Banyak laki-laki yang menganggap sang pacar telah mencapai orgasme karena menyamakan perlendiran vagina dengan ejakulasi pada laki-laki. Itu menunjukkan bahwa mereka tidak mengerti bahwa perlendiran vagina hanyalah reaksi awal terhadap rangsangan seksual.

:rolleyes: :rolleyes:
PEMENUHAN kebutuhan seks pasangan suami istri diharapkan mampu memberikan kepuasaan bersama bagi keduanya. Puncak kepuasan tersebut dinamakan dengan orgasme. Namun, kenyataannya, banyak wanita kesulitan untuk meraih orgasme. Malah, ada wanita yang sudah memiliki anak, namun belum pernah merasakan orgasme. Lalu seperti apa sebenarnya orgasme pada perempuan? Menurut pakar seksiolog Dr Asianto SpKJ, keberhasilan suatu hubungan jika pasangan suami istri bisa sama-sama merasakan orgasme. Hanya saja, diakuinya banyak wanita yang sulit mengalami orgasme sehingga meski sudah memiliki anak namun belum pernah merasakannya. Hal ini terjadi karena adanya anggapan di sebagian orang bahwa jika suami sudah mengalami ejakulasi dan wanita sudah mengeluarkan cairan, itu sudah menandakan jika keduanya sudah merasakan orgasme. “Ini anggapan yang salah, malah ada yang berpikir jika perempuan cukup pasang badan saja,” ujarnya saat ditemui di Rumah Sakit Theresia, kemarin,Menurut dr Asianto, cairan yang keluar dari vagina perempuan bukanlah tanda jika ia sudah mengalami orgasme. Ini hanya tanda jika perempuan sudah siap untuk melakukan hubungan dan mulai terangsang. Dalam tahapan hubungan seks, kata dr Asianto, biasanya dimulai dari gairah. Jika ada gairah baru muncul keinginan untuk berhubungan. Setelah gairah, dibutuhkan rangsangan agar sama-sama siap. “Pada pria mudah saja, sedangkan pada wanita ditandai dengan keluarnya cairan pelumas tadi. Ini artinya sudah siap,” terangnya.Jika semuanya sudah sama-sama terangsang baru dilanjutkan tahap selanjutnya yakni orgasme. Hanya saja, untuk bisa merasakan orgasme secara bersama-sama butuh kesabaran dari pria. Karena pada wanita tidak mudah. “Makanya, perlu foreplay,” ujarnya.Karena memang jarak orgasme pada wanita dan pria berbeda. Wanita lebih membutuhkan waktu dibandingkan pria. Pada perempuan, jarak antara permulaan rangsangan sampai terjadinya orgasme berkisar 10 hingga 20 menit. Sedangkan, laki-laki antara 2 hingga 5 menit. Perbedaan jarak inilah yang menjadi salah satu faktor penghambat perempuan mencapai orgasme. Karena perbedaan jarak ini, dalam keadaan normal, perempuan tidak akan terpuaskan.
Namun, bukan berarti kondisi tersebut tak bisa dimanipulasi. Untuk itu, kaum laki-laki bisa memenuhi keinginan sang istri jika memiliki pengetahuan memadai. "Memang ada beberapa laki-laki punya kemampuan khusus. Salah satu cara laki-laki menunggu perempuan adalah dengan mempelajari teknik pernapasan, sehingga ia sanggup mengendalikan dirinya menunggu sang istri,” ujarnya.
Lalu apa saja tanda orgasme pada perempuan?
Orgasme pada perempuan terjadi ketika ada kontraksi otot vagina dan uterus. Perubahan fisik juga terjadi seperti napas menjadi lebih cepat, kulit wajah memerah, jantung berdetak lebih kencang, serta aliran darah mengalir lebih cepat ke arah genital. “Aktivitas seksual selanjutnya akan meningkatkan reaksi yang lebih intens. Namun sifatnya sangat individual, tidak sama pada setiap perempuan," ujarnya.
Orgasme pada perempuan bisa bersifat multiple alias jamak. Dalam sebuah hubungan, perempuan bisa mencapai beberapa kali orgasme, yang pertama 10 - 20 menit, kedua 5 menit, ketiga 2 menit, seterusnya hingga satu menit sekali. "Jumlahnya tak terbatas, sampai sekuat perempuan itu. Banyak perempuan yang tidak mengetahui ini. Jika suaminya juga sudah dan ia juga sudah, maka ia menganggap selesai," ujarnya.Namun demikian, pada rangsangan cukup namun perempuan tetap sulit mengalami orgasme biasanya ada kendala di mana dari tahap rangsangan sudah tidak maksimal. “Wanita sulit mengeluarkan pelumas, sehingga merasakan sakit saat berhubungan,” ujarnya.Hal ini bisa terjadi karena kendala fisik dan psikologis. Misalnya ada kelainan pada anatomi kelenjar di vagina. Namun kebanyakan karena persoalan psikologis. Misalnya ada penolakan dari perempuan, trauma, tidak ikhlas dan sebagainya.(*)
Perlu Komunikasi dan Kejujuran
JIKA menemukan kendala dalam orgasme sebaiknya segera ketahui penyebabnya. “Jika sudah berusaha, tapi tetap tidak bisa, sebaiknya konsul saja, untuk mengetahui apa penyebabnya,” ujar dr Asianto Supargo, SpKJ, saat ditemui di Rumah Sakit Theresia.
Untuk membantu istri mencapai orgasme, kata dr Asianto, maka suami harus memiliki kemampuan melakukan rangsangan. Dalam hal ini, peran foreplay sangat penting. Yang terpenting dalam hal ini adalah komunikasi, kejujuran, dan saling memahami. “Suami harus menanyakan apakah istrinya sudah puas atau belum,” ujarnya.
Untuk itu, sebaiknya perempuan tidak usah merasa malu untuk meminta apa saja yang dibutuhkan atau menggerakkan dirinya sendiri selama berhubungan seksual. “Jangan ada beban psikologis, seperti rasa bersalah, takut mengganggu kepuasan suami dan sebagainya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, perempuan harus mencoba menemukan posisi yang paling efektif untuk dirinya dan memberitahu pasangannya posisi apa yang paling disukai. “Sehingga suami bisa tahu, apa yang diinginkan istri agar bisa orgasme,” ujarnya.(nid)
________________________________________