Selasa, 07 Juli 2009

Biang Ribut Baru Bernama Uang Jas


Alokasi anggaran pengadaan lima set pakaian dinas bagi 30 anggota dewan terpilih di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menjadi polemik di lingkup Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DPRD Takalar, Minggu (5/7). Polemik itu terkait anggaran yang semula diduga Rp 45 juta kini naik menjadi Rp 292 juta.

Kabag Umum DPRD Takalar Andi Herni membantah pernyataan Kepala Bagian (Kabag) Rumah Tangga DPRD Takalar Abdul Rauf Dini, yang menyebut anggaran pengadaan jas seragam tersebut minim karena hanya mencapai Rp 45 juta. “Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pengadaan jas seragam dewan, totalnya mencapai Rp 292 juta. Bukan Rp 45 juta yang disebut, Rauf,” katanya.

Dia menuturkan, penggunaan anggaran dalam proses pengadaan jas seragam dewan tersebut perlu didampingi. Karena dirinya yang selaku penanggung jawab kegiatan tidak pernah dilibatkan dalam proses tender. “Saya sendiri yang selaku penanggung jawab kegiatan tidak pernah dilibatkan dalam proses pengadaannya. Karena itu, saya meminta kepada wartawan untuk mengikuti proses tender maupun realisasinya,” ucapnya.

Dia merincikan, jas seragam yang akan diterima anggota Dewan terpilih nantinya antara lain, dua pasang pakaian sipil harian (PSH) yang anggarannya mencapai Rp 60 juta.

Pakaian sipil lengkap (PSL) Rp 75 juta, satu set pakaian sipil resmi (PSR) Rp 52,5 juta, dan satu set pakaian dinas harian (PDH) Rp 45 juta serta PIN emas 5 gram seharga Rp 375.000 per orang atau mencapai Rp 1.250.000.

Sekretaris Dewan Takalar, Faridah, yang dikonfirmasi mengatakan, dalam pengadaan jas seragam tersebut, pihaknya sudah menjalankan proses berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Kemungkinan yang dimaksud Kabag Umum adalah PDH dewan yang Rp 45 juta. Tapi itu tidak ada masalah. Apalagi seluruh prosesnya sudah berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan. Yakni, melalui proses tender dan ada pemenangnya,” terangnya. (Kompas.com, 06/07/2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar